Connect with us

HUKRIM

Inkracht : Kejari Jakbar Musnahkan Barbuk Obat Terlarang & Sajam

Published

on

JAKARTA | KopiPagi : Setelah putusannya mempunyai kekuatan hukum tetap (inkracht), sejumlah barang bukti yang diperoleh dari perkara pidana umum, dimusnahkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Barat (Jakbar).

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Barat, Dr Iwan Ginting SH MH, melalui Kasi Intelijen Kejari Jakbar, Lingga Nuari, kepada wartawan di Jakarta, Senin (14/08/2023), mengatakan, pemusnahan barang bukti tersebut diantaranya barang bukti Narkotika, terorisme, dan Perkara Tindak Pidana Umum lainnya.

“Adapun rincian barang bukti yang dimusnahkan adalah sebagai berikut, Jenis Kristal Metamfetamina berat Netto 2216,774 gram, Jenis ganja berat netto 8.159,0904 gram, jenis tablet klonazepam berat netto 1,7433 gram, jenis tablet trihexyphenidyl berat netto 7,3118 gram, jenis tablet lorazepam berat netto 1,6565 gram,” kata Lingga Nuari.

Selain itu, tambah Lingga, jenis tablet klobazam berat netto 1,7442 gram, Jenis Tablet Diazepam Berat Netto 1,6965 Gram, Jenis Serbuk Kokaina Berat Netto 46,0985 Gram, Jenis Tablet Tramadol Berat Netto 4,0995 Gram, Jenis Serbuk Mengandung Bahan Aktif Tramadol Berat Netto 11,8566 Gram, Jenis Tablet Mengandung Bahan Aktif Dextromethorphan Berat Netto 1,3203 Gram, 12 Jenis Tablet Trihexyphenidyl Berat Netto 3,2099 Gram,. Jenis Tablet Alprazolam Berat Netto 7613,2773 Gram, Jenis Tablet Estazolam Berat Netto 1, 1034 Gram, Jenis Daun Kering Mengandung Narkotika Jenis Mdmb-4en Pinaca Berat Netto 158,6115 Gram.

“Jenis Cairan Yang Mengandung Narkotika Jenis Mdmb-4en Pinaca Berat Netto 44,9804 Gram, Jenis Tablet Mengandung N,N- Dimethylpentylone Dan Theophylline Berat Netto 11,0432 Gram, Jenis Tablet Mdma Berat Netto 56,1706 Gram, Perkara Umum 172 Perkara, Perkara Terorisme 53 Perkara,” tutur Lingga.

Barang bukti berupa Narkotika, pemusnahannya dilakukan dengan cara dibakar, sedangkan barang bukti lainnya dilakukan pemusnahannya dengan cara dihancurkan dan dibakar.

Sementara untuk senjata tajam dengan menggunakan alat pemotong.

“Pelaksanaan pemusnahan barang bukti berjalan lancar, aman tertib dan sesuai ketentuan yang berlaku,” tutup Lingga. *Kop.

Editor : Syamsuri.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *