Connect with us

MARKAS

HUT ke 75 Polwan Polres Simalungun : Goes to School Kampanye Bijak Bermedsos

Published

on

SIMALUNGUN | KopiPagi : Menjelang peringatan hari jadi (Harja) Polisi Wanita (Polwan) Republik Indonesia yang jatuh pada tanggal 1 September setiap tahunnya, Personel Polwan Polres Simalungun Goes to School, di Yayasan Pendidikan SMA Swasta GKPS 1 Pamatang Raya, Jalan Guru Jason Saragih, No.03 Sondi Raya, Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun. Jumat (11-08-2023) sekira pukul 07.30 WIB.

Hari Polwan diperingati sebagai apresiasi terhadap Polwan di Indonesia. Hari Polwan adalah hari yang ditetapkan dalam rangka untuk memperingati hari lahirnya Polwan pada tanggal 1 September.

Hari Polwan Nasional juga bertujuan untuk memberikan apresiasi terhadap peran pada Polwan di Indonesia.

Untuk tahun ini, Hari Polisi Wanita 2023 jatuh pada hari ini, Jumat 1 September 2023. Hari Polwan tahun 2023 ini adalah peringatan Hari Polwan Nasional yang ke-75 tahun, dengan tema Polri Presisi Untuk Negeri, Polwan Siap Mendukung Pemilu Damai Menuju Indonesia Maju.

Menjelang peringatan hari bersejarah tersebut Personel Polwan Polres Simalungun mengimbau peserta didik agar bijak bermedia sosial dalam kegiatan Polwan Goes to School kepada para siswa dan siswi di Yayasan Pendidikan SMA Swasta GKPS 1 Pamatang Raya.

Kegiatan tersebut di mulai pukul 07.30 WIB, dihadiri sejumlah Polwan yang berdinas dimasing-masing Fungsi Kepolisian di Polres Simalungun sebagai Penanggung Jawab Polres Simalungun .

Kanit Binmas Polres Simalungun Aiptu Serli menyampaikan beberapa himbauan kepada para peserta didik.

Kepala Sekolah Kepala sekolah Rista Henni Purba SPd., bersama Ketua Yayasan August Sinaga SPd SST MAP., dan Rohniwati saragih SPd Kepsek SMP GKPS serta Guru juga Siswa/i Yayasan Pendidikan SMA Swasta GKPS 1 Pamatang Raya menerima langsung dan menyambut baik kegiatan tersebut.

Penanggung Jawab Polwan Polres Polres Simalungun melalu giat Police Go to School,  Kanit Binmas Aiptu Serli menyampaikan, bahwa materi sosialisasi adalah definisi media sosial, dan tips bijak menggunakan media sosial kepada para pelajar.

“Agar para adik adik bijak dalam bermedia sosial, selektif memilih informasi, etika, privasi, waktu dan hak cipta serta disaring sebelum upload suatu hal ke dalam media sosial”, ungkap Serli.

Ia berpesan agar jangan sampai informasi yang belum tentu kebenarannya dishare ke media sosial, sehingga dapat membuat kenyamanan ruang publik khususnya di media sosial dapat terganggu dikarenakan informasi informasi hoax.

Dalam sosialisasi tersebut disampaikan kepada para pelajar, di dalam kemerdekaan menyatakan pikiran dan kebebasan berpendapat serta hak memperoleh informasi melalui teknologi informasi dan komunikasi, semua itu harus didasari dengan pemahaman yang cukup agar tidak berdampak hukum yang nantinya bisa dijerat dengan pasal yang ada dalam UU Informasi Transaksi Elektronik.

Untuk itu, kata Aiptu Serli, masyarakat dalam bermedia sosial, harus dengan baik dengan narasi bahasa yang positif sehingga tidak mengundang polemik ataupun niat untuk mempermasalahkan pendapatnya di medsos.

“Karena sedikit saja salah dalam bermedia sosial, akibatnya akan dapat berdampak luas kepada kehidupan masyarakat, bangsa dan negara serta bisa menimbulkan perpecahan di bangsa ini,” jelas Aiptu Serli.

Lebih lanjut, Aiptu Serli menyampaikan, bahwa kecanggihan teknologi sekarang ini bisa berdampak positif dan dapat pula berdampak negatif dalam kehidupan bermasyarakat, tergantung bagaimana cara menggunakannya dan memahaminya.

“Kita mengajak kepada seluruh adik adik yang hadir untuk bisa menggunakan media sosial dengan bijak ke hal hal yang bermanfaat dalam kehidupan dan jangan gunakan ke hal hal yang lain yang justru menjerumuskan kehidupan kita ke hal yang tidak baik dan berdampak hukum yang nantinya merusak mental serta masa depan kita”, imbaunya kepada para pelajar.

Untuk itu masyarakat dalam bermedia sosial, harus dengan baik dengan narasi bahasa yang positif sehingga tidak mengundang polemik ataupun niat untuk mempermasalahkan pendapatnya di medsos.

“Karena sedikit saja salah dalam bermedia sosial, akibatnya akan dapat berdampak luas kepada kehidupan masyarakat, bangsa dan negara serta bisa menimbulkan perpecahan di bangsa ini”, jelas Serli. *Kop.

Editor : Nilson Pakpahan.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *