Connect with us

REGIONAL

Dr Sunarta : 5 Strategi Mewujudkan Zona Integritas WBK/WBBM

Published

on

BANDA ACEH  |  KopiPagi  Korps Adhyaksa se wilayah hukum di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) ditantang agar mampu mewujudkan dan meraih predikat zona integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

Tantangan itu diutarakan Ketua Tim Pengarah Reformasi Birokrasi (RB) Kejaksaan RI, Dr Sunarta SH MH, yang juga Wakil Jaksa Agung RI, dalam pengarahannya di hadapan jajaran kejaksaan se wilayah  Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) pada kunjungan kerjanya di Kejati Aceh, Rabu (26/10/2022).

“Dengan demikian juga mampu peroleh predikat zona WBK/WBBM dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur negara dan Reformasi Birokrasi,” ujar Sunarta.

Menurut Sunarta, membangun Zona Integritas tidaklah mudah seperti membalikkan telapak tangan. Bukan hambatan, melainkan tantangan dalam membangun karakter aparatur dalam organisasi berintegritas.

Integritas merupakan wujud dari keutuhan prinsip dan etika, tanpa integritas nilai-nilai moral dan etika yang ada dalam dirinya akan sirna dan akan menghintamkan hati nuraninya.

“Dengan integritas prestasi penegakan hukum oleh Kejaksaan yang telah dicapai dan sudah mulai diakui oleh masyarakat tidak dengan mudah tenggelam,” katanya.

Dalam pengarahannya, Sunarta mengungkapkan bahwa ada lima strategi untuk menjadi perhatian, yakni:

  1. membangun komitmen nyata dan semangat perubahan yang besar dari level pimpinan tertinggi hingga seluruh jajaran.
  2. menciptakan kemudahan, kecepatan dan transparansi pelayanan bagi masyarakat atau pengguna layanan.
  3. menciptakan program-program yang menyentuh yaitu program yang mampu menjawab kebutuhan dan mendekatkan unit kerja kepada masyarakat.
  4. melaksanakan monitoring dan evaluasi secara konsisten dan berkelanjutan terhadap pelaksanaan Zona Integritas
  5. menetapkan strategi publikasi dan komunikasi publik untuk memastikan bahwa setiap perubahan yang dilakukan telah diketahui dan terkirim kepada masyarakat.

Sebelumnya Wakil Jaksa Agung Sunarta menyebut bahwa Reformasi Birokrasi merupakan langkah awal untuk melakukan penataan terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan yang baik, efektif, efisien, pelayanan prima, dan memuaskan.

“Dibutuhkan komitmen seluruh institusi beserta aparatur pemerintah untuk membentuk karakter aparatur Birokrasi baik secara maupun kelembagaan,” tutur Sunarta.

Pewarta : Syamsuri.

Exit mobile version