Connect with us

HUKRIM

Diperiksa Sebagai TSK, Mantan Kapolda Metro Sofjan Jacob Penuhi Panggilan Polisi

Published

on

KopiOnline Jakarta,- Mantan Kapolda Metro Jaya, Komjen (Purn) Sofjan Jacob memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya. Sofjan tiba di lokasi sekitar pukul 10.30 WIB, bersama beberapa orang kuasa hukum.

Dalam kedatangannya, Sofjan tak banyak berbicara. Dirinya hanya menegaskan akan menghadapi hukum yang menjeratnya.

“Saya nggak tahu, saya nggak tahu apa salah saya jadi saya akan datang sebagai purnawirawan Polri yang taat pada hukum. Jadi saya akan penuhi panggilan ini, terimakasih,” kata Sofyan di lokasi, Senin (17/06/2019).

Sebelumnya, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah menetapkan mantan Kapolda Metro Jaya Mohammad Sofyan Yacob sebagai tersangka dalam dugaan makar. Penetapan tersangka ini Kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, berdasarkan hasil dari penyidikan dan periksa saksi-saksi.

“Saksi 20 orang lebih kita sudah mintakan dan kita saksi ahli pun sudah kita periksa juga disana untuk kasus ini. Kasus makar ini sudah beberapa kami lakukan pemeriksaan,” kata Argo di Lapangan Silang Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Kamis (13/06/2019).

Argo menegaskan, Sofyan ikut melakukan permufakatan jahat dan juga menyampikan kabar dan pemberitaan yang belum dicek kebenarannya.

“Misalnya ada pemerintah yang kegiatan curang di sana, kemudian untuk kemenangan disampaikan juga. Tentunya yang berhak untuk menyampaikan juga pemilu adalah KPU secara UU yang sah untuk menyampaikan pemenangan,”  kata Argo. kop

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *