Connect with us

REGIONAL

Bangkai Kambing di Sungai Serang : Polisi Sudah Kantongi Identitas Pelaku

Published

on

UNGARAN | KopiPagi : Polres Semarang yang melakukan penyelidikan terkait ditemukannya sebanyak 97 ekor bangkai kambing yang dibuang dan ditemukan di Sungai Serang, Kecamatan Susukan, telah mengantongi identitas pembuangnya ataupun pemilik bangkai kambing itu.

Kapolres Semarang AKBP Yovan Fatika HA menjelaskan, bahwa dari adanya laporan masyarakat terkait banyaknya bangkai kambing yang sengaja dibuang di Sungai Serang itu, Polres Semarang langsung bergerak cepat melakuan penyelidikan. Bahkan, turun langsung di lokasi ditemukannya bangkai kambing itu.

“Dari langkah tim khusus daari Polres Semarang ini, akhirnya berhasil diidentifikasi salah satu orang pembuang bangkai itu. Dari keterangannya, ada tiga orang yang membantu membuangnya. Dan siapa yang menyuruhnya, ternyata tidak ada identitasnya. Keterangan pembuang ke sungai itu disebutkan ada 97 ekor kambing yang sengaja di buang di sungai tersebut,” kata AKBP Yovan Fatika HA didampingi Kasat Reskrim AKP Agil Widiyas Sampurna dan Kasi Humas Iptu Bharatungga Dhanuring Pawuri.

Ditambahkan, yang berhasil ditemukan di Sungai Serang itu ada 50 ekor bangkai kambing. Bangkai kambing yang lainnya diduga hanyut aliran air sungai yang cukup deras. Kambing-kambing tersebut positif terpapar penyakit mulut dan Kuku (PMK) atau tidak. Bahkan, pihaknya juga sudah mengantongi identitas pembuang bangkai kambing itu. Banyak yang mengatakan, jika bangkai kambing yang dibuang di sungai itu diduga milik ekspedisi angkutan hewan ternak dari daerah Sumatra.

“Dari keterangan sejumlah saksi, bahwa ada dua truk ekspedisi yang sengaja membuang muatannya di Kali Serang itu. Yang bertanggungjawab atas dibuangnya bangkai tersebut, kami sudah mendapatkan identitasnya. Bahkan, pembuang bangkai kambing di Sungai Serang itu menerima jasa Rp 100.000,” ujarnya.

Petugas Satreskrim Polres Semarang hingga kini masih mendalami terkait dengan ancaman hukumannya. Hal ini terkait dengan hasil pemeriksaan tenaga kesehatan hewan bahwa bangkai kambing yang dibuang itu terindikasi karena terpapar penyakit mulut dan kuku (PMK).

“Yang jelas, kami sudah koordinasi dengan dinas terkait maupun Pemkab Semarang dalam melakukan penyelidikan dan pendalaman kasus ini. Nanti, hasil akhirnya pasti akan kami sampaikan kepada publik,” pungkasnya. ***

Pewarta : Heru Santoso.

Exit mobile version