Connect with us

HUKRIM

6 Mantan Pejabat Pemkab Karawang Diperiksa Tim Penyidik Koneksitas Kejagung

Published

on

JAKARTA | KopiPagi : Enam pejabat pada Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat, diperiksa tim penyidik Koneksitas pada Jaksa Agung Muda Pidana Militer (Jampidmil) Kejaksaan Agung (Kejagung).

“Pemeriksaan terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dana Tabungan Wajib Perumahan Angkatan Darat (TWP AD) pada tahun 2019 – 2020,” ujar Kapuspenkum Kejaksaan Agung (Kejagung), Ketut Sumedana, kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (25/11/2023).

Keenam saksi itu adalah :

  1. AR selaku Mantan Pj.Kades Mekarjaya Karawang;
  2. HS selaku Mantan Kepala BPN Karawang pada periode tahun 2019;
  3. YM selaku Kabid Tata Ruang PUPR;
  4. YM selaku Kasi Tata Ruang PUPR;
  5. A selaku istri Tersangka TN;
  6. AJ selaku pejabat Sekda Kab Kerawang yg diperiksa pada saat menjabat Plt. Kadis PUPR.

Adapun keenam orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dana Tabungan Wajib Perumahan Angkatan Darat (TWP AD).

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” kata Ketut Sumedana. *Kop.

Editor : Syamsuri.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Exit mobile version