Connect with us

MEGAPOLITAN

11 Pelanggar Prokes Terjaring Operasi Yustisi di Krendang, Disanksi Nyapu Jalan

Published

on

KopiPagi JAKARTA : Dalam rangka mengoptimalkan pencegahan dan menurunkan penularan penyebaran Covid-19 khususnya di wilayah Tambora Jakarta Barat. Petugas Gabungan 3 pilar Tambora menggelar kegiatan ops yustisi di jalan kendang raya Tambora Jakarta Barat, Selasa 14/10/2020.

Kapolsek Tambora Kompol M Faruk Rozi mengatakan bahwa kegiatan Ops Yustisi ini melibatkan sebanyak 30 personil gabungan.

Pelanggar Prokes di daerah Krendang diberikan sanksi nyapu jalan.

“Sasaran Ops yustisi ini meliput kegiatan edukasi tentang pentingnya penerapan protokol kesehatan ditengah pandemi Covid-19 saat ini dan penegakan disiplin Protokol Kesehatan ” ujar kapolsek Tambora Kompol M Faruk Rozi.

Adapun pelaksanaan sosialisasi penerapan protokol kesehatan ini sudah berlangsung selama 16 hari selama psbb.

Pelaksanaan edukasi kepada masyarakat tentang Penerapan protokol kesehatan (Prokes) dengan menjaga jarak, mencuci tangan dan menggunakan masker dilakukan oleh 3 pilar Tambora Jakarta Barat.

Kegiatan Operasi Yustisia ini dilaksanakan dengan memberikan edukasi kepada seluruh masyarakat agar dapat bekerja sama dan ikut serta mengantisipasi penyebaran pandemi covid-19 dengan mematuhi kebijakan pemerintah dengan mengikuti Tatanan Adaptasi Kebiasaan Baru dengan 3 M (Memakai Masker, Mencuci Tangan dan Menjaga Jarak)..

Dalam pelaksanaan nya sebanyak 11 orang pelanggar protokol kesehatan terjaring dalam Ops Yustisi tersebut dengan rincian  sanksi sosial 10 orang diberikan sanksi menyapu trotoar jalan, denda Adm nihil dan sanksi sita KTP sebanyak 1 orang. Hms

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © 2024 Koran Pagi Online - koranpagionline.com