Published
3 tahun agoon
By
masteteKopiPagi JAKARTA : Sebanyak 12 pelanggar aturan protokol kesehatan terjaring petugas di Depan Mall Season City Jalan Prof Latumenten, Jembatan Besi Tambora Jakarta Barat, Rabu (04/11/2020). Kapolsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat Kompol M Faruk Rozi mengatakan, ke-12 pelanggar tersebut terjaring dalam operasi tertib masker.
“Hasilnya, 7 orang dikenakan sanksi sosial dengan menyapu jalan dan mengecat trotoar jalan dan 5 orang disanksi denda administrasi dengan jumlah total Rp 850 ribu,” kata Kompol Faruk.
Selain itu, pihaknya bersama petugas gabungan dari unsur tiga pilar Kecamatan Tambora Jakarta Barat rutin mengkampanyekan protokol kesehatan 3M (memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak) pada warga.
“Hal ini sebagai upaya meminimalisir penyebaran Covid-19,” tandasnya. hms.
Kecanduan Judi Slot & Narkoba, Curi 37 Sepeda Motor, Berakhir di Hotel Prodeo
Puluhan Sepeda Motor Curian Disita : Polsek Tambora Amankan 3 Pelaku Curanmor
Polsek Tambora & Komunitas BerbagiYA Bagikan Ratusan Sembako di Jembatan Besi
Doa Bersama Lintas Agama di Polsek Tambora : Untuk Pemilu Aman dan Damai
Terkait Perdagangan Bayi : Tiga Pelaku TPPO Dibekuk Reskrim Polsek Tambora
Polisi Sahabat Anak : Polsek Tambora Tanamkan Sejak Dini Sosok Polisi Humanis