Connect with us

REGIONAL

Zona Integritas Menuju WBK/WBBM, Kejari Lampura Dikunjungi Tim Kejakgung

Published

on

KopiOnline Lampung Utara,- Kejaksaan Negeri Lampung Utara (Lampura) menerima kunjungan kerja Monitoring dan Evaluasi Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM, Senin (01/07/2019)

Kunjungan Kerja Monitoring dan Evaluasi Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM Oleh Tim Penilai Internal Kejaksaan Agung RI, Rombongan dari Kejaksaan Tinggi Lampung dipimpin Staf Ahli Bidang Intelijen Agus Siswanto, SH,MH, Kepala Bagian Reformasi Birokrasi Riyono, SH, MH, Kabag PPTI Pusdaskrimti Ismail, ST Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Lampung, Sri Suhartini, SH.,MM.

Staf ahli bidang intelijen Kejagung RI, Agus Siswanto, mengatakan bahwa ada beberapa inovasi yang harus dikembangkan agar inovasi tersebut lebih membuming baik dikalangan internal dan bisa dirasakan oleh masyarakat dalam rangka mencari rasa keadilan terhadap masyarakat dapat terwujud dalam kinerja Kejaksaan Negeri Lampung Utara.

“WBK dan WBBM harus ada program-program yang lebih meningkat yang dapat dirasakan oleh masyarakat maupun untuk mempermudah dan mempercepat kinerja internal Kejari Lampung Utara” Kata Agus Siswanto usai melakukan penilaian di Kejari setempat.

Dalam monitoring dan evaluasi tersebut, Agus Siswanto, menjelaskan bahwa Kejaksaan Agung RI telah mempresentasikan tentang zona integritas menuju WBBM dengan program quick quins atau program percepatan pembangunan untuk pelayanan terbaik dan menuju reformasi birokrasi.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Utara (Kejari Lampura) Yuliana Sagala menatakan, ada beberapa perubahan terhadap Zona Integritas menuju WBK/ WBBM diantaranya, Bidang Pidum pengambilan Tilang dengan cepat, mudah tanpa Pungli, dimana pembayaran denda tilang dapat dengan nontunai pihaknya bekerja sama dengan Agen BRI Link.

“Yang terkena tilang dapat melakukan pembayaran cukup dengan Agen Bri Link, untuk pembayaran denda Tilang Online dimana besar nilai denda Tilang bisa dilihat pada website Kejari Lampura/ www.e-tilang.info” jelasnya.

Kajari menambahkan, untuk bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Lampung Utara membuat program Jaksa Menyapa diradio RRI maupun Radio swasta, Jaksa Menyapa dan Kunjungan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) termasuk sekolah yang jauh dari kota dan sangat tertinggal baik sarana maupun prasarana yang tidak layak.

“Dengan melakukan Penyuluhan Hukum secara continue untuk sinergi dalam pembangunan pendidikan khususnya di Kabupaten Lampung Utara”tambah Yuliana.

Sementara itu, untuk Bidang Datun Kejaksaan Negeri Lampung Utara membuat program JPN Bisa! dimana program ini JPN memberikan pendapat hukum, pendampingan hukum.

“Kejaksaan Negeri Lampung Utara telah melakukan pelayanan hukum dalam bentuk bantuan hukum Kepada Seluruh Kepala Sekolah se-Kabupaten Lampung Utara” kata Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Utara Yuliana Sagala.

Dari pantauan, kunjungan tersebut diakhiri dengan sesi foto bersama Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Utara beserta seluruh pegawai dan para tim penilai. yono

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Exit mobile version