Connect with us

PENDIDIKAN & BUDAYA

Untirta Banten  dan Diskominfosatik Kab. Serang Jalin Tri Dharma

Published

on

BANTEN | KopiPagi : Fakultas Hukum Universitas Tirtayasa (Untirta) Banten dan Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfosatik) Kabupaten Serang jalin Tri Dharma Perguruan Tinggi. 

Turut hadir dalam penandatanganan kerjasama Sekretaris Diskominfosatik, Hartono, Kepala Bidang Komunikasi Informasi Publik (KIP), Ari Arumansyah, Kepala Seksi (Kasi) Pelayanan Informasi Publik, Agus Yasa Wirawan, Diseminasi Informasi, Sugarda Bayu Ajie, Kasi Kasi Pengelolaan Media Elektronik dan Media Sosial Pemerintah, Dina Marlina, dan Kabid Persandian dan Statistik, Ayu Mira Kusumaningtyas.

Dengan jalin kerja sama serta penandatanganan  dilakukan oleh Dekan Fakultas Hukum Untirta, Agus Prihartono Permana Sidik dan Kepala Diskominfosatik, Anas Dwi Satya Prasadya di Pendopo Bupati Serang, Selasa (02/11/2021).

Dekan Fakultas Hukum Untirta Agus Prihartono Permana Sidik menjelaskan bahwa perjanjian yang dilakukan oleh Fakultas Hukum Untirta dengan DisKominfsatik  Kabupaten Serang untuk meningkat mutu dan menguatkan misi di dua lembaga yang sedang dikolaborasikan.

“Kalau di Untirtanya sendiri kita ingin mendongkrak program pusat MBKM (Merdeka Belajar Kampus Merdeka) dan Tridarma perguruan tinggi,”ujar Agus.

Lebih lanjut, Agus menerangkan bahwa kerja dengan Diskominfosatik Kabupaten Serang merupakan dalam rangka penguatan lembaga di dua institusi tersebut.

“Jadi kita nanti ingin banyak yang dikerjasamakan dengan Diskominfosatik Kabupaten Serang dalam rangka penguatan lembaga masing-masing,” terang Agus Prihartono.

Adapun tujuan kerjasama yang dilakukan bahwa pihaknya sebagai akademisi Fakultas Hukum Untirta Banten berkeinginan keberadaannya dan kebermanfaatannya dirasakan oleh semua kalangan khususnya Diskominfosatik Kabupaten Serang.

“Jadi kita siap jadi kerjasama dengan kolaborasi dalam kerjasama dalam meningkatkan satu sama lainnya,” jelas Agus Prihartono.

Sementara itu Kepala Diskominfosatik Kabupaten Serang, Anas Dwi Satya Prasadya mengatakan perjanjian kerjasama yang dijalin antara Diskominfosatik dengan Fakultas Hukum Untirta merupakan langkah dalam upaya menguatkan kelembagaan juga untuk meningkatkan kinerja dinas.

“Tentunya perjanjian kerjasama ini baik di bidang IT ataupun bidang lainnya merupakan tindak lanjut dari kerjasama yang dilakukan Pemda Kabupaten Serang dengan Universitas Sultan Agung Tirtayasa,” ujar Anas. * Asr/Kop.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *