JAKARTA | KopiPagi : Tim penyidik korupsi pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) semakin mengintensifkan penyidikan korupsi pada kegiatan Importasi Gula PT Sumber Mutiara Indah Perdana (SMIP) tahun 2020 s/d 2023.
Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, Kamis (25/07/2024), menyebutkan, terkait perkara itu ada 2 saksi diperiksa, yakni :
1.DA selaku Pemeriksa Ahli Pertama KPPBC TMP B Pekanbaru.
2.WNR selaku Kepala Seksi Perbendaharaan KPPBC TMP B Pekanbaru sejak 01 Januari 2022 s.d. saat ini.
Adapun kedua orang saksi tersebut diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan importasi gula PT Sumber Mutiara Indah Perdana (SMIP) tahun 2020 s/d 2023 atas nama Tersangka RR.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. *Kop.
Editor : Syamsuri.