Connect with us

PERISTIWA

Tiga Unit Rumah di Naga Huta Terbakar : Polsek Siantar Marihat Olah TKP

Published

on

Tiga rumah di Siantar Marihat yang terbakar. Ist.

PEMATANGSIANTAR | KopiPagi : Tiga unit rumah ludes terbakar di Jalan DI Panjaitan Kelurahan Naga Huta Kecamatan Siantar Marimbun Kota Kota pematangsiantar, Sumatera Utara (Sumut), Rabu (31-07-2024) pagi pukul 01.15 WIB.

Ketiga rumah itu diketahui milik Rittar Pasaribu (51), Parluhutan Pasaribu  (54) dan Eddy Ginting, (53) yang terletak di Jalan DI Panjaitan Kel. Naga Huta Kec.Siantar Marimbun kota Pematangsiantar.

Kapolsek Siantar Marihat AKP Relina Lumban Gaol S.Sos bersama personil piket langsung merespon laporan masyarakat dengan langsung turun melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Awalnya korban Parluhutan Pasaribu berada didalam rumah bersama istri dan anak anaknya, mendengar ada orang mengetuk pintu dengan keras sehingga membangunkan istrahat mereka dan segera mereka keluar rumah karna diberitahukan rumah sebelah mereka ada api yang menyala yang dihuni oleh korban Rittar Pasaribu.

Kemudian mereka langsung menyelamatkan diri dan berapa menit kemudian Personil Polsek Siantar Marihat dan 4 Unit Damkar dari Pemko Pematangsiantar datang dan  berusaha untuk memadamkan api hinga pukul 1.45 WIB api baru dapat dipadamkan.

Kapolsek Siantar Marihat AKP Relina Lumban Gaol S.Sos dan personil piket serta personal Inafis Polres Pematangsiantar yang datang kelokasi langsung melakukan olah TKP.

Tidak ada korban jiwa akibat kebakaran tersebut melainkan kerugian material ditaksir Rp400 Juta. Adapun Akibat kebakaran tersebut masih dalam penyelidikan. *Kop.

Editor : Nilson Pakpahan..

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *