KARAWANG|KopiPagi: Dewan Pimpinan Rakyat Daerah(DPRD) Karawang menggelar rapat Paripurna pelantikan anggota DPRD Karawang terpilih periode 2024-2029, Kamis, (12/9/2024) malam.
Sebanyak 50 anggota DPRD Karawang periode 2024-2029 diambil sumpah dan janjinya untuk melaksanakan tugas sesuai amanat Undang-undang dan prinsip ketuhanan.
Rapat Paripurna tersebut juga membahas perubahan SK DPRD tentang pembentukan fraksi-fraksi dan penyampaian SK tentang pembentukan alat kelengkapan DPRD.
Berikut Susunan Pimpinan DPRD Karawang periode 2024-2029;