JAKARTA | KopiPagi: Komite Pemantau Perilaku Jaksa (Koppaja) mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, Provinsi Banten, yang menggelontorkan bantuan APBD sekitar Rp 4,8 miliar untuk pembangunan atau renovasi Gedung Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang.
“Hal itu merupakan sebuah kepekaan perhatian Pemkab Tangerang terhadap peran dan kinerja Kejari Kabupaten Tangerang,” ujar Ketua Umum Koppaja, Mukhsin Nasir, kepada wartawan di Kejaksaan Agung (Kejagung) Jakarta, Rabu (11/09/2024).
Menurut Mukhsin, Pemkab Tangerang mengapresiasi Kejari Kabupaten Tangerang sebagai lembaga penegak hukum dan pengacara negara dalam menjaga dan menyelamatkan aset-aset Pemkab Tangerang.
Dia menegaskan, masyarakat perlu mengawal pembangunan ini agar dapat terlaksana dengan baik sesuai asas manfaatnya untuk peningkatan kinerja kejaksaan dalam mewujudkan penegakan dan pelayanan hukum yang berkeadilan dan humanis terhadap masyarakat.
“Khususnya masyarakat kabupaten tangerang,” kata Mukhsin. *Kop.