Connect with us

REGIONAL

Terkait Penanganan Covid-19 di Kab. Toba, Anggaran Dana Desa Bisa Digunakan

Published

on

KopiOnline TOBA,- Jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) di Kabupaten Toba Provinsi Sumatra Utara, sebanyak 28 orang. Sementara Pasien Dengan Pengawasan (PDP) sementara ini tidak ada alias nihil. Demikian disampaikan Ketua Gugus di Toba, dr.Pontas Batubara kepada wartawan di Posko Balige, Senin (30/3/2020).

Jumlah ini berdasarkan laporan Data Covid-19 update Senin (30/03/2020) yang diterima sampai pukul 12.00 WIB di Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Toba.

Menurut Pontas, Minggu (29/03/2020) kemarin tercatat sebanyak 25 ODP dan sekarang ini berkurang 5 orang karena masa pemantauan selesai sehingga tersisa 20 ODP. Namun kini bertambah lagi 8 ODP hingga total ODP sekarang 28 orang.

Rincian ODP : Tampahan 1 ODP, Balige
Sementara menyangkut belum tercukupinya kebutuhan Alat Pelindung Diri (APD), kata Pontas, pelaralatan tersebut akan ditambah dan sudah dipesan sebanyak 120 APD.

“Karena saat ini sangat sulit mendapatkan APD di pasaran dan bila ada siapa saja yang memiliki informasi soal ini mohon dibantu memberikan informasinya ke Gugus Tugas,” kata Pontas.

Pontas juga menginformasikan PT.Toba Pulp Lestari (TPL) sudah memberikan bantuan ke Pemkab Toba sebanyak 10 unit Thermo Scanner yang bisa dengan cepat mengecek suhu tubuh seseorang dan alat imi akan segera didistibusikan.

ADD Bisa Digunakan untuk Penanganan Covid-19

Pada kesempatan itu Kepala Dinas (Kadis) Pembangunan Masyarakat Desa Perlindungan Perempuan dan Anak (PMD PPA) Toba, Henry Silalahi mengatakan bahwa Anggaran Dana Desa (ADD) dapat digunakan untuk penanganan Covid-19 sesuai Surat Edaran Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) Nomor 8 Tahun 2020 tentang Desa Tanggap Covid-19 dan Penegasan Padat Karya Tunai Desa. Selanjutnya hal ini dipertegas kepada seluruh kepala desa melalui Surat Bupati Toba tertanggal 29 Maret 2020.

Menanggapi hal ini, anggota DPRD Toba, St.Sabaruddin Tambunan berharap semua kepala desa se-Toba langsung melakukan aksi sesuai dengan aturan untuk turut aktif melakukan penanganan antisipasi penyebaran virus Covid-19 ini.

Hal lainnya mengenai masa belajar PAUD/TK, SD dan SMP di Toba, Kadis Pendidikan Toba, Parlinggoman Panjaitan menyebutkan, dari semula akhir masa belajar pada tanggal 3 April 2020 diperpanjang sampai tanggal 11 April 2020.

Dikatakan Parlinggoman, para guru akan memberikan tambahan bahan pelajaran melalui telepon atau WhatsAp (WA) kepada siswa atau orangtua.

“Orangtua agar ikut memperhatikan anak belajar di rumah dan melarang ke warnet bila tidak perlu,” kata Parlinggoman.

Ditambahkan Ujian Nasional 2020 dibatalkan dan akan digunakan rata-rata buku Rapor. Untuk SD memakai nilai dari kelas 4-6, sementara SMP nilai dari kelas 7-9.

Kebijakan memakai ujian semester 6 untuk SMP secara daring tidak dapat dilaksanakan karena jaringan internet belum tersedia semuanya di wilayah Kabupaten Toba.

Sebelumnya Bupati Toba Darwin Siagian menyebutkan kepada wartawan, para ASN sudah dinstruksikan agar membuat shift kerja di lingkungan OPD masing-masing. Julius Parto Siahaan.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *