JAKARTA | KopiPagi : Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Fadil Zumhana, kembali menyetujui 3 perkara pidana umum dihentikan penuntutannya berdasarkan Keadilan Restoratif atau Restoratif...
JAKARTA | KopiPagi: Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menghentikan penuntutan 5 perkara pidana umum berdasarkan Keadilan Restoratif atau Restorative Justice (RJ). Penghentian tersebut sudah disetujui Jampidum Kejaksaan...
JAKARTA | KopiPagi : Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Fadil Zumhana, menyetujui 8 perkara pidana umum dihentikan penuntutannya berdasarkan Keadilan Restoratif atau...
JAKARTA | KopiPagi : Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Fadil Zumhana, kembali menyetujui sebanyak 15 perkara pidana umum (Pidum) dihentikan penuntutannya berdasarkan Keadilan Restoratif atau...
JAKARTA | KopiPagi : Semenjak diterapkannya kebijakan Keadilan Restoratif atau Restoratif Justice (RJ) sesuai Peraturan Kejaksaan (Perja) Nomor 15 Tahun 2020, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menghentikan sebanyak...
JAKARTA | KopiPagi : Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) Fadil Zumhana menyetujui 5 perkara pidana umum dihentikan penuntutannya berdasarkan Keadilan Restoratif atau...
JAKARTA | KopiPagi : Jaksa Agung Burhanuddin melalui Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Fadil Zumhana, menyetujui 12 perkara pidana umum dihentikan penuntutannya...
JAKARTA | KopiPagi : Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) Fadil Zumhana akhirnya menyetujui dihentikannya 7 perkara pidana umum berdasarkan Keadilan Restoratif...
JAKARTA | KopiPagi : Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Fadil Zumhana, kembali menghentikan penuntutan 3 perkara pidana umum berdasarkan Keadilan Restoratif atau Restoratif Justice...
JAKARTA | KopiPagi : Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Fadil Zumhana, kembali menyetujui sebanyak 14 perkara pidana umum (Pidum) dihentikan penuntutannya berdasarkan Keadilan Restoratif atau...
JAKARTA | KopiPagi : Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Fadil Zumhana, menyetujui sebanyak 8 perkara pidana umum dihentikan penuntutannya berdasarkan Keadilan Restoratif...
JAKARTA | KopiPagi : Jaksa Agung Burhanuddin melalui Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Fadil Zumhana, menyetujui 6 perkara pidana umum (Pidum) dihentikan...
JAKARTA | KopiPagi : Jaksa Agung Burhanuddin melalui Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Fadil Zumhana, menyetujui sebanyak 13 perkara pidana umum (pidum) dihentikan...
JAKARTA | KopiPagi : Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum), Dr Fadil Zumhana SH MH, menyetujui penghentian penuntutan 3 perkara pidana umum (Pidum)...
JAKARTA | KopiPagi : Jaksa Agung Burhanuddin melalui Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Fadil Zumhana, menyetujui 5 perkara pidana umum (pidum) dihentikan penuntutannya...
JAKARTA | KopiPagi : Jaksa Agung Burhanuddin melalui Jaksa Agung Muda pidana Umum (Jampidum) Kejagung, Fadil Zumhana, di Jakarta, Senin (31/10/2022), menghentikan penuntutan 8 perkara berdasarkan keadilan...
JAKARTA | KopiPagi : Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menerapkan Keadilan Restoratif atau Restoratif Justice (RJ). Kali ini, giliran 11 perkara pidana umum (Pidum) dihentikan penuntutannya berdasarkan penerapan...
JAKARTA | KopiPagi : Jaksa Agung Burhanuddin meluncurkan pedoman Nomor 8 tahun 2022 yang bakal menjadi acuan setiap jaksa dalam penegakan hukum penanganan perkara lingkungan hidup. Jaksa...
JAKARTA | KopiPagi : Jaksa Agung Burhanuddin melalui Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Fadil Zumhana, menyetujui 9 perkara pidana umum (Pidum) dihentikan...
JAKARTA | KopiPagi : Jaksa Agung Burhanuddin melalui Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Fadil Zumhana, kembali menghentikan penuntutan sebanyak 17 perkara pidana...