SLEMAN | KopiPagi : Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sleman, Yogyakarta, kembali didemo massa yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Peduli Indonesia (ARPI).
Demo yang digelar di halaman kantor Kejari Sleman, beberapa waktu lalu itu, lantaran diduga Kejari Sleman endapkan kasus korupsi dana hibah pariwisata tahun 2020 yang kerugian negaranya ditaksir mencapai Rp 10 miliar.
Koordinator aksi Dani Eko Wiyono mengungkapkan, penyidikan yang dilakukan Kejari Sleman sudah lebih dari setahun sejak April 2023.
Tapi, kata Dia, sampai sekarang tak jelas juntrungannya. Oleh karena itu, Dia mendesak Kejari Sleman segera menetapkan tersangka dugaan korupsi dana hibah pariwisata.
Selain ingin bertemu Kajari Sleman, massa meminta dan menuntut nama-nama tersangka korupsi dana hibah pariwisata ini segera diungkapkan ke publik.
Berdasarkan informasi yang dikumpulkan wartawan menyebutkan, lebih dari 280 orang saksi telah diperiksa tetapi tidak pernah ada hasil.
“Sementara hasil audit Perhitungan Kerugian Keuangan Negara yang terbaru dari BPKP DIY Rabu 13 November 2024 telah diserahkan kepada Kajari Sleman,” ungkap Dani.
Kasi Pidsus Kejari Sleman Indra Aprio Handry Saragih mengatakan, penyidik tidak asal menyidik dan menetapkan tersangka.
Nanti jika memang sudah ada hasilnya secepatnya akan diekspose.
Saat ini, pihaknya belum bisa menyebutkan nama-nama tersangka. Semuanya nanti akan disampaikan ketika hasil perhitungan dari BPKP memang sudah ada.
Dani mengingatkan, kalau proses penyidikannya berlarut-larut akan menimbulkan masalah.
Selain itu penanganan kasus yang terkesan lambat justru dapat merusak kredibilitas Kejari Sleman.
“Maka kami berharap segera tetapkan siapa tersangkanya. Jangan terkesan tidak punya nyali. Kami tunggu kabar baiknya dari Kajari Sleman, tidak perlu tunggu Pilkada selesai,” pintanya.
Dani juga mempertanyakan alasan Kajari Sleman ini selalu menghindar.
“Terbuka saja, kawan-kawan Kejaksaan ini berani menemui kita, sementara Kajari tidak berani. Ini seperti kebiasaan pejabat. Pimpinan dapat fee-nya anggota yang disuruh kerja. Ini saya tidak menuduh Kajari. Namun sudah jadi rahasia umum kebiasaanya seperti itu, terbuka saja kami akan mendukung,” sindirnya.
Sementara itu Kajari Sleman, Bambang Yunianto, hingga berita ini diturunkan tidak berhasil dikonfirmasi. Baik pesan WhatsApp maupun telpon tidak ditanggapi. *Kop/berbagai sumber.
Editor : Syamsuri.