Connect with us

NASIONAL

Stabilitas, Persatuan dan Kesatuan Bangsa Prasyarat Suksesnya Pemilu 2024

Published

on

JAKARTA | KopiPagi : Stabilitas, persatuan dan kesatuan bangsa adalah salah satu prasyarat suksesnya penyelenggaraan Pemilu yang aman, damai dan harmoni. Demikian dikatakan Jamintel Kejaksaan RI, Dr Amir Yanto SH MH, saat mewakili Jaksa Agung menjadi nara sumber dalam Rakornas Pemerintah Daerah dan FKUB di Hotel Novotel, Tangerang, Selasa (28/02/2023).

“Oleh karena itu, kerukunan umat beragama adalah aspek penting dalam menunjang stabilitas, persatuan, dan kesatuan nasional,” kata Jamintel Amir Yanto.

Dalam rakornas yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri ini, Jamintel menyampaikan terkait pentingnya sinergi, koordinasi, dan kemitraan antara Kejaksaan Agung dengan Pemerintah Daerah, dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB).

Hal ini guna menciptakan kerukunan umat beragama dalam mendukung Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak Tahun 2024 yang lancar, aman, damai, dan harmoni.

Adapun rakornas ini diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri dalam rangka pelaksanaan program prioritas nasional bidang politik dan pemerintahan umum.

Rakornas dihadiri oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Dr. H. Suhajar Diantoro, M.Si., Plt. Staf Ahli Menteri Bidang Ekonomi dan Pembangunan Dr. Drs. La Ode Ahmad, A.P., M.Si., Koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Sufari, S.H., M.H., Perwakilan Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Perwakilan Kepolisian RI, Perwakilan TNI, para Gubernur, Walikota daerah se-Provinsi Indonesia, serta para tokoh agama yang tergabung dalam FKUB se-Indonesia.*Kop

Pewarta : Syamsuri.

Exit mobile version