Connect with us

MEGAPOLITAN

Sinergi dengan RSUD Tarakan Jakpus : Kejari Jakpus Gelar Tes Urine Narkoba

Published

on

JAKARTA  |  KopiPagi : Sebanyak 124 orang yang terdiri dari Jaksa, Pegawai, tenaga honorer, security, dan tenaga kebersihan yang bertugas di  Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kejari Jakpus) mengikuti tes urine narkoba.

“Tes urine narkoba diadakan di aula lantai V kantor Kejari Jakpus,” ujar Kasi Intelijen Kejari Jakpus, Bani Imanuel, kepada wartawan di Jakarta, Selasa (29/11/2022).

Pemeriksaan tes urine narkoba yang dipimpim Kajari Jakpus, Bima Suprayoga tersebut dilakukan tim tenaga kesehatan  Rumah Sakit Umum Daerah Tarakan, Jakarta Pusat. Tujuan pelaksanaan kegiatan tes urine tersebut, sebagai upaya mencegah penyalahgunaan narkoba, dan guna memastikan bahwa seluruh perangkat pegawai di Kejari Jakpus terhindar dari penyalahgunaan atau penggunaan narkoba dan obat-obat terlarang.

Dari hasil tes urine tersebut, semua yang mengikutinya dinyatakan negatif atau terbebas dari penggunaan narkoba dan obat terlarang.

“Sebagai wujud komitmen  dan integritas pegawai dalam mencegah perbuatan melawan hukum, khusunya penyalahgunaan narkoba dan obat terlarang, pemeriksaan serupa akan dilakukan secara acak dan berkala,” kata Kajari Jakpus, Bima Suprayoga melalui Kasi Intel Bani Ginting. *Kop.

Pewarta : Syamsuri.

Exit mobile version