Connect with us

HUKRIM

Sembunyi di Tanjung Priok, Kades Lamaran Tarung Ditangkap Intelijen Kejaksaan

Published

on

KopiOnline Jakarta,– Tim intelijen gabungan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu, Kejari Jakarta Utara dan Kejaksaan Agung (Kejagung) berhasil mengamankan  buronan terpidana bernama Rinanto Adi Saputra asal Kejari Indramayu, Jawa Barat.

Rinanto-Adi-Saputra-(kanan).

“Buronan terpidana Rinanto Adi Saputra berhasil kami amankan saat berada di Jalan Kramat Jaya Raya, Tugu Utara, Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Jumat (12/04/2019) sekitar pukul 16.20 Wib,” ujar Abdillah, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Indramayu, ketika dihubungi wartawan, kemarin.

Menurut Abdillah, buronan Rinanto Adi Saputra merupakan terpidana yang dijatuhi hukuman satu tahun penjara. Berdasarkan putusan Mahkamah Agung nomor 118 K/PID/2017/tanggal 29 Maret 2017 terpidana Rinanto terbukti melakukan dengan tenaga bersama melakukan kekerasan terhadap orang yang mengakibatkan luka-luka.

“Penangkapan buronan ini berkat kerjasama tim intelijen dari Kejari Indramayu, Kejari Jakarta Utara dan Kejaksaan Agung yang tergabung dalam Tim Tangkap Buronan (Tabur) 311 Kejaksaan,” jelas Abdillah. Syamsuri

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *