Connect with us

HUKRIM

Satres Narkoba Polres Simalungun Tangkap Pengedar Shabu Di Nagori Bandar Rejo

Published

on

SIMALUNGUN I KopiPagi : Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Simalungun meringkus pria berinisial Man (44) pengedar narkotika jenis shabu di Nagori Karang Rejo Kecamatan Bandar Masilam Kabupaten Simalungun, Rabu (13/10/2021) pagi sekira pukul 09.00 Wib. 
Awalnya masyarakat memberikan informasi bahwa pelaku Man sering menjadikan rumahnya di Nagori Karang Rejo sebagai tempat transaksi dan penyalahgunaan narkoba.
Setelah dilakukan penyelidikan, Rabu (13/10/2021) pagi sekira pukul 09.00 Wib Tim Opsnal dipimpin Kanit Idik II IPDA Rudi Hartono menggerebek rumah itu dan berhasil meringkus pelaku Man.
Lalu Tim Opsnal menggeledah rumah dan menemukan barang bukti berupa 1 bungkus plastik klip transparan berisi diduga narkotika jenis shabu dengan berat kotor atau brutto 0,67 gram, 1 unit HP merk Samsung, 3 plastik klip kosong, 1 pipet plastik, uang hasil penjualan shabu Rp 600 ribu dan 2 bungkus kotak rokok Sampoerna.
Saat diinterogasi, pelaku Man mengakui shabu itu miliknya yang merupakan sisa dari shabu yang sudah dijualnya dengan uang hasil penjualan sudah terkumpul Rp 600 ribu.
Pelaku Man juga mengaku, bahwa baru dua bulan jualan shabu yang dibelinya.
“Jualan shabu baru 2 bulan setelah diperoleh setelah dibeli dari seorang laki-laki  di daerah Simpang Kuala Tanjung, Kabupaten Batu Bara,” kata pelaku mengakui .
Terkait pengakuan itu, Kanit Idik II IPDA Rudi Hartono memperintahkan Tim Opsnal memboyong pelaku Man dan seluruh barang bukti ke ruangan Satres Narkoba Polres Simalungun.
“Pelaku Man sudah diamankan gunakan dilakukan pengembangan dan proses penyidikan sesuai UU No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” kata Kapolres Simalungun AKBP Nicolas Dedy Arifianto SH, SIK, MH dikonfirmasi melalui Kasatres Narkoba AKP Adi Haryono.***
Editor: Nilson Pakpahan

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *