Connect with us

PERISTIWA

Sambut Pergantian Tahun dengan Petasan & Keramaian Massa, Polda Jateng Siap Menindak Tegas

Published

on

KopiPagi | SEMARANG : Malam pergantian tahun atau malam Tahun Baru 2021 mendatang, Polda Jateng akan bertindak tegas kepada siapapun yang nekat membunyikan petasan maupun menggelar keramaian dalam perayaan malam Tahun Baru 2021.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna menyatakan, bahwa pada malam pergantian Tahun Baru 2021 sekaligus masih dalam masa pandemi Covid-19 seperti sekarang ini, hendaknya masyarakat dapat merayakan malam pergantian tahun tetap dirumah.

“Pemerintah berharap masyarakat tetap dirumah saja dan patuh pada protokol kesehatan. Hal ini demi menekan angka penyebaran penularan Covid-19 yang sampai sekarang masih tinggi,” kata Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna kepada koranpagionline.com, pada Senin (28/12/2020).

Ditambahkan, bahwa Polda Jawa Tengah sekarang ini sedang menggencarkan Operasi Lilin Candi dalam rangka pengamanan Natal 2020 dan pergantian tahun 2021. Bahkan, sesuai dengan arahan Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Lutfhi masyarakat dilarang membunyikan petasan serta berkerumun. Langkah ini untuk memutus mata rantai penyebaran Covod-19.

“Sekali lagi, hendaknya dalam menyambut malam Tahun Baru 2021 mendatang masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan apapun dan tetap dirumah saja. Selain itu jangan membuat kegiatan dengan pengumpulan massa. Jika masyarakat tetap nekat malanggarnya maka pihak kepolisian tidak segan-segan untuk bertindak tegas pada siapapun. Sekali lagi saya tegaskan, protokol kesehatan harus tetap dipatuhi,” tandas Kombes Pol Iskandar kepada wartawan di Mapolda Jateng di Sembarang. *

Pewarta : Heru Santoso

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Exit mobile version