Connect with us

MARKAS

Puspenkum Kejaksaan Agung Membangun Generasi Milenial Sadar Hukum

Published

on

KopiOnline Jakarta,– Ada yang menarik ketika jajaran penegak hukum dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur bersama Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) Kejaksaan Agung tampil memberikan penyuluhan dan penerangan hukum di Universitas Kristen Petra, Surabaya, Jawa Timur.

Bagaimana tidak, tiga jaksa yakni I Ketut Kasna Dedi SH MH (Koordinator Bidang Intelijen pada Kejati Jatim), Virgaliano Nahan SH LLM (Koordinator Bidang Pidana Umum pada Kejati Jatim) dan Sony Adhyaksa SH MH (Kasubid Media Massa dan Media Sosial pada Puspenkum Kejaksaan Agung) tampil menarik perhatian saat mengedukasi pelbagai masalah hukum di hadapan sekitar 150 mahasiswa berbagai jurusan di Universitas Kristen Petra, Surabaya, pekan lalu.

“Antusiasme mahasiswa UK Petra patut diapresiasi. Berbagai pertanyaan seputar penyalahgunaan narkoba, tilang dan tindak pidana umum lainnya dilontarkan para mahasiswa itu,” ujar Sony Adhyaksa.

Tak cuma persoalan tindak pidana atau kriminal saja, menurut Sony, keberadaan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) Kejaksaan sebagai salah satu aparat penegak hukum menjadi bahasan dan menambah pengetahuan dan wawasan para mahasiswa tentang hukum dan sosok jaksa.

“Ketertarikan para mahasiswa itu pada materi hukum dan Tupoksi Korps Kejaksaan merupakan salah satu bagian mewujudkan program Puspenkum Kejaksaan Agung membangun generasi milenial yang sadar hukum,” tutur Sony.

Lewat program penyuluhan dan penerangan hukum ini, para mahasiswa telah memahami tupoksi jaksa, memahami dampak penyalahgunaan narkotika, memahami ITE dan dampaknya.

Dan yang terpenting, mereka akan menularkan informasi dan edukasi hukum kejaksaan ini kepada rekan-rekan mahasiswa lainnya.

Sebagai perwujudan ketertarikan para mahasiswa terhadap bidang hukum ini, pihak Rektorat Universitas Kristen Petra, Surabaya, meminta Kejaksaan untuk memberikan edukasi hukum minimal setahun 2 kali kepada mahasiswanya.

“Kami akan teruskan ke pimpinan di Kejaksaan Agung terkait keinginan pihak Universitas Kristen Petra, Surabaya, itu,” ujar Sony.

Di sisi lain, tambah Sony, program penyuluhan dan penerangan hokum ini akan terus dilakukan jajaran Adhyaksa di berbagai tempat.

“Hal ini sangat perlu karena karena masyarakat merupakan subyek hukum yang harus mengetahui peraturan perundangan agar terhindar dari hukuman,” tutup Sony. Syamsuri

Puspenkum Kejaksaan Agung Membangun Generasi Milenial Sadar Hukum

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Exit mobile version