Connect with us

REGIONAL

Jamintel, Jan Maringka Ajak Generasi Milenial Bijak Menyaring Informasi

Published

on

KopiOnline Ambon,– Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung (Kejagung), Dr Jan Samuel Maringka SH MH, mengajak generasi milenial untuk bijak dala menyaring berbagai informasi yang beredar di media sosial.

“Hal ini mengingat perkembangan teknologi semakin memudahkan beredarnya rekayasa informasi tanpa terseleksi, baik dalam bentuk potongan rekaman video, rekayasa photo maupun berita bohong (hoax),” ujar Jan Maringka saat menyampaikan kuliah umum di Universitas Pattimura, Ambon, Senin (23/09/2019).

Dalam kuliah umumnya itu, Jan Maringka, menjelaskan, Indonesia lahir dari komitmen para pendiri bangsa dari Kebhinekaan. sebagai Negara Kepulauan dengan keberagaman suku, agama, ras dan golongan membuat Indonesia menjadi negara dengan heterogen masyarakat paling kaya di dunia.

“Untuk itu semangat Proklamasi 17 Agustus 1945 bukan untuk menghilangkan keberagaman, melainkan justru menjunjung tinggi toleransi dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia,” kata mantan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Selatan itu.

Jan menyampaikan, perjalanan sejarah bangsa membuktikan seluruh komponen bangsa ikut berjuang bersama dalam merebut dan mempertahankan kemerdekaan, sehingga Megara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) adalah milik seluruh anak bangsa tanpa melihat suku, agama, ras ataupun golongannya. Untuk itu perlu diantisipasi upaya memecah belah persatuan bangsa melalui proxy war demi keuntungan pihak-pihak tertentu.

“Generasi milenial sebagai generasi penerus dan masa depan bangsa diharapkan dapat berkontribusi nyata dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat dalam menyikapi berbagai dinamika berbasis SARA yang terjadi dewasa ini, termasuk dalam menangkal berbagai isu tentang ketidakberpihakan Pemerintah terhadap agama, suku maupun golongan masyarakat tertentu,” ungkapnya.

Pada kesempatan tersebut, Jan juga menjelaskan mengenai Program Jaksa Garda Negeri (JAGA NEGERI) sebagai wujud optimalisasi peran Kejaksaan di bidang ketertiban dan ketentraman umum.

“Berdasarkan UU No. 16 Tahun 2004 Kejaksaan turut menyelenggarakan kegiatan peningkatan kesadaran hukum masyarakat, pengamanan kebijakan penegakan hukum, pengawasan peredaran barang cetakan, pengawasan aliran kepercayaan yang dapat membahayakan masyarakat dan negara, pencegahan penyalahgunaan dan/atau penodaan agama dan penelitian dan pengembangan hukum serta statistik criminal,” jelasnya.

Mengahiri kuliah umumnya, Jan Maringka menegaskan tentang pentingnya membangun sinergi antara pemerintah, penegak hukum, tokoh agama, tokoh pemuda dan tokoh masyarakat.

“Membangun sinergi dalam upaya meningkatkan kesadaran hukum masyarakat dalam merajut kebhinekaan demi tegaknya persatuan dan kesatuan bangsa,” tutur Jan.

Selain para civitas akademi Universitas Pattimura, hadir pada kesempatan tersebut Gubernur Maluku, unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Provinsi Maluku, para Kepala SKPD Provinsi Maluku, jajaran Kejaksaan Tinggi Maluku, tokoh masyarakat, tokoh agama dan kepemudaan di wilayah Provinsi Maluku. Syamsuri.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Exit mobile version