Connect with us

NASIONAL

PPKM Diperpanjang : Masih Terus Diberlakukan Hingga Covid-19 Turun

Published

on

KopiPagi | JAKARTA : Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) kembali diperpanjang hingga 23 Agustus 2021. Perpanjangan PPKM diumumkan Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Senin (16/08/2021).

Menurut Luhut, perpanjangan PPKM tetap diberlakukan, meski angka kasus positif Covid-19 semenjak PPKM menurun 76 persen.

Penurunan kasus aktif sejak tanggal 15 juli yang merupakan kasus tertinggi juga turun 53 persen hingga 16 Agustus. Meski tren penularan dan kasus aktif sudah menurun, namun Luhut menjelaskan, bahwa PPKM masih akan terus diberlakukan hingga kondisi semuanya stabil.

“Kasus terkonfirmasi positif sudah turun 76 persen. Hanya saja, PPKM ini akan terus dilaksanakan sampai dengan kondisi yang mendekati normal. Kebijakan ini akan terus dievaluasi setiap pekannya,” terang Luhut.

Ia menjelaskan, hingga saat ini mobilitas masyarakat di Jawa dan Bali sebagian besar sudah kembali ke kondisi normal. Namun, karena evaluasi terus dilakukan maka PPKM terus diberlakukan hingga 23 Agustus mendatang.

Dalam penerapan perpanjangan PPKM seminggu ke depan terdapat tambahan kabupaten dan kota yang masuk ke Level 3 sebanyak delapan kabupaten dan kota. Sehingga, total kabupaten kota yang masuk dalam level 3 dan 2 mencapai 61 kabupaten dan kota. *dpt/Kop.

Exit mobile version