Connect with us

NASIONAL

Ketua MPR RI : Pembatasan BBM Bersubsidi Jangan Bebani Ekonomi Rakyat

Published

on

JAKARTA | KopiPagi : Ketua MPR RI Bambang Soesatyo merespon rencana Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi atau BPH Migas yang akan membatasi pembelian bahan bakar minyak atau BBM bersubsidi jenis Pertalite di Indonesia.

MPR RI meminta pemerintah, dalam hal ini Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi agar segera menyelesaikan revisi Peraturan Presiden atau Perpres No.191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, Harga Jual Eceran BBM, agar ketentuan terkait pembatasan BBM bersubsidi jenis Pertalite bisa lebih jelas, dan diharapkan tidak membebani ekonomi masyarakat.

Pemerintah, dalam hal ini BPH Migas bersama PT. Pertamina, diminta terus mengkaji penggunaan BBM yang lebih bisa mengendalikan polusi udara sekaligus meningkatkan kualitas bahan bakar dengan harga yang juga terjangkau. Sehingga, ke depannya apabila BBM jenis Pertalite dibatasi, masyarakat tetap bisa menggunakan BBM jenis lainnya yang lebih bagus, namun tidak memberatkan keuangan masyarakat.

PT. Pertamina, harus memastikan tiap Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum atau SPBU yang masih memiliki BBM Pertalite bersubsidi agar benar-benar menyalurkan BBM bersubsidi tersebut secara tepat sasaran sesuai dengan target penerima BBM subsidi.

Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, BPH Migas, dan PT. Pertamina, dalam keterangan tertulisnya, Senin (07/05/2024), kudu berkomitmen menyediakan BBM yang berkualitas dan ramah lingkungan bagi masyarakat, namun diharapkan tetap dengan harga yang terjangkau sesuai dengan daya beli masyarakat. *Kop.

Exit mobile version