Connect with us

MEGAPOLITAN

Polsek Jatiuwung Bersama Satpol PP Kec. Cibodas Ajak PKL Patuhi Prokes 5M.

Published

on

KopiPagi | TANGERANG : Jajaran Polsek Jatiuwung dan Satpol PP Kecamatan Cibodas Kota Tagerang Provinsi Banten, mengajak para pedagang kaki lima dan warga masyarakat untuk mematuhi protocol kesehetan (Prokes) 5M, Kamis (27/05/2021). Hal demikian ini dilakukan untuk membantu program Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, dalam memutus mata rantai penyebaran pandemi Covid-19 yang belum bderakhir.

Ajakan patuhi protokol kesehatan (Prokes) ini perlu dilakukan, karena kurangnya kesadaran para pedagang usaha kuliner makanan, Angkringan, pengusaha permaianan digital seperti Game PS maupun pengusaha minimarket dan warga masyarakat dalam menerapkan serta mematuhi anjuran pemerintah.

Kapolsek Jatiuwung Kompol Dimas Aditya, ST,,S.I.K,, yang diwakili oleh Padal Ipda Deni, S.H,, menuturkan yang menjadi prioritas utama target ajakan untuk patuhi Prokes 5M tertuju pada para pedagang kaki lima, pedagang makanan, pengusaha minimarket Indomaret / Alfamart, pengusaha permainan Game Playstation yang terletak di Jalan Prambanan Raya dan Jalan Borobudur Raya, Kelurahan Cibodas Baru, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang.

Untuk mendisiplinkan warga masyarakat pada umumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, akan terus menerus mengontrol perkembangan di wilayahnya, dan tidak bosan-bosan melakukan operasi yustisi maupun pemberitahuan terkait Prokes 5M kepada warga masyarakatnya.

Pandemi Covid-19 hingga saat ini belum juga berakhir dan dampak efek negatif dari wabah Covid-19, pun sangatlah besar bagi dunia sektor Industri, Perbankan, UMKM dan kemajuan bangsa Indonesia senddiri.

Sementara Ipda Deni, S.H,, berharap agar para pedagang, dan warga masyarakat mau mematuhi dengan menerapkan protokol kesehatan mulai dari Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak (Phsycal Distancing), Menghindari kerumunan, Mengurangi mobilitas serta selalu berdo’a agat pandemi Covid-19 segera berakhir dan kita semua bisa hidup bebas seperti biasanya. *Asr/Kop.

Exit mobile version