Connect with us

MARKAS

Polres Probolinggo Kota, Berhasil Turunkan Angka Kriminalitas

Published

on

PROBOLINGGO | KopiPagi : Kapolres probolinggo kota AKBP Wadi Sa’bani menyampaikan keberhasilan dalam penanganan ungkap kasus diwilayah hukum kota Probolinggo,

Dalam konferensi pers polres probolinggo kota, bersama forkopimda dan juga dihadirkan para tahanan dengan berbagai kasus di wilayah kota Probolinggo, tepatnya di hari jum’at tabggal 29desember pada pukul 16,00wib di lapangan apel polres probolinggo kota.

Dalam Hal ini kapolres probolinggo kota menyampaikan selama tahun 2023 tindak kriminalitas di wilayah hukum polres probolinggo kota menurun dibandingkan pada tahun 2022 silam.

AKBP Wadi Sa’bani selaku kapolres probolinggo kota secara terbuka didepan awak media menjelaskan bahwa selama menjabat sebagai kapolres probolinggo kota ditahun 2023 ini sejumlah kasus semakin menurun dari pada tahun yang sebelumnya, diantaranya curanmor, penganiayaan, pembunuhan, pemalsuan Identitas, bahkan gangguan kamtibmas maupun kejadian laka lantas.

Tak hanya itu, Salah Satu keberhasilan ungkap cepat kasus penipuan online pembelian sepeda motor dengan bukti transfer palsu diungkap dalam waktu kurang dari 4hari oleh satreskrim polres probolinggo kota, dan yang mengejutkan adalah tersangkanya salah satu narapidana kasus narkotika yang masih menjalani hukuman di salah satu lapas di Jawa Timur.

“Angka kriminalitas di Wilayah Hukum Polres Probolinggo mengalami penurunan sebesar 17,5 % dibandingkan data tahun 2022 lalu yang berjumlah 474 kasus menjadi 391 di tahun 2023 ini,”

Sedangkan kasus yang ditangani oleh Satreskoba Polres Probolinggo Kota juga mengalami hal yang sama dengan penurunan kasus sebesar 13% dibandingkan tahun 2022 pada angka 70 Kasus.

Lanjut Wadi menjelaskan bahwa telah berhasil mengamankan ribuan botol minuman beralkohol berbagai jenis di wilayah kota dan kabupaten yang terletak di kecamatan Mayangan, kecamatan Tongas dan kecamatan sumberrasih yang berada di wilayah hukum polres probolinggo kota.

Adapun barang bukti telah diamankan1.820 (seribu delapan ratus dua puluh) botol minuman keras tanpa surat ijin siap untuk di jual. Bahkan lebih banyak miras yang tak bermerek (oplosan) yang tidak tahu kadar alkoholnya berapa persen.

karena kurang 2 hari lagi merupakan malam pergantian tahun. Dimalam Tahun baru nantinya kami akan terus melakukan pengamanan guna meminimalisir gangguan kamtibmas wilayah hukum di Polres Probolinggo Kota” Imbuhnya

Lanjut Wadi “ Silahkan Untuk masyarakat khususnya wilayah probolinggo kota yang ingin merayakan pergantian malam tahun baru, akan tetapi dengan catatan tetap tertib sesuai dengan peraturan perundang – undangan. Salah satu penyebab yang bisa menimbulkan hilangnya akal sehat dari minuman keras akan dilakukan upaya penegakkan hukum,”

Adapun tersangka yang telah ditetapkan sebagai penjual minuman keras di wilayah hukum Polres Probolinggo Kota berinisial NK, NH, EH, SG, dan MA. Sementara hanya menindak pidana ringan yang diberlakukan kepada tersangka, Namun akan dikenakan Pasal berlapis sebagai bentuk penegakkan hukum di wilayah Probolinggo Kota.

“Khusus untuk minuman keras ini, dikenakan pasal berlapis yakni Pasal 62 Ayat 1 juncto Pasal 8 ayat 1 Huruf g dan i UU No. 8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen, Subsider Pasal 106 juncto pasal 24 ayat 1 UU No. 7 Tahun 2014 tentang perdagangan, Subsider 64 ke 14 UU No. 11 Tahun 2020 tentang cipta kerja yang mana sebagai perubahan dari Pasal 142 dan Pasal 91 Ayat 1 UU No 18 Tahun 2012 tentang pangan, dengan ancaman hukuman selama 5 Tahun penjara,

Dipenghujung acara beberapa botol miras tak berlabel sudah dihancurkan dengan digilas menggunakan tandem roller (silinder). *Kop.

Pewarta : Agus Sudarmani.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

MARKAS

Jumat Curhat Polda Kaltim : Wajibkah Pemakaian Helm bagi Pengendara Motor Listrik

Published

on

By

BALIKPAPAN | KopiPagi : Jumat Curhat Polda Kalimantan Timur yang berlangsung, di Kafe Jong Jalan Ruhui Rahayu Ringroad Balikpapan Selatan Kota Balikpapan Kalimantan Timur (Kaltim), Rabu (24/04.2024) dihadiri lengkap pejabat utama dan Jajaran Polda Kaltim.

Jumat Curhat dilaksanakan sejak pukul 08:00 hingga pukul 12:00 siang dan dihadiri diantaranya Dir Binmas Polda Kaltim Kombes Pol.Anggie Yulianto Putro SH.S.I.K.,MH., CPHR. dan Ditlantas Polda Kaltim Kombes Pol Rifki. Sementara H. Gito sebagai pembawa acara yang langsung menyampaikan bahwa Jumat Curhat Polda Kaltim kali merupakan pasukan paket lengkap jumbo.

Apa yang dimaksud paket lengjap jumbo adalah, semakin lengkapnya pimpinan kepolisian kali ini yang menangani bidang-bidang yang dibutuhkan oleh penanya seperti dari RT dan tokoh masyarakat Balikpapan Selatan.

Masyarakat umumnya menanyakan soal suara sirine, pembatas jalan dari pihak polisi lalulintas, kehilangan STNK, BPKB dan pemakaian motor listrik dan waktu usia kendaraan tersebut serta kemacetan di waktu tertentu. Banyak lagi pertanyaan yang ringan dan yang berat dengan waktu yang yang relatif singkat, Curhat bisa bisa diselesaikan dengan baik.

Dir Lantas Polda Kaltim Kombes Pol Anggie Yulianto Putro, menjelaskan bahwa pengendara sepeda motor listrik tetap harus pakai helm. Karena, jalan atau aspal tidak mengenal kendaraan atau status pengemudi atau penumpang yang penting keselamatan dulu diutamakan bagi pengendara dan penumpang serta pengguna jalan lainnya.

“Tugas polisi yang utama adalah Kamtibnas, pelayanan dan penegakan hokum,” tegas pemandu acara H .Sugito panggilan akrap sehari hari yang dikenal sebagai wartawan senior di Kota Balikpapan.

Dalam Jumat Curhat tersebut, setiap satu orang boleh mengajukan 3 pertanyaan dan setiap permasalahnn dijawab langsung oleh pihak pejabat yang bertanggung jawab baik dari Jasaraharja maupun Dinas Perhubungan.

Lurah Damai menyampaikan bahwa setiap weekend tingkat kemacetan sering terjadi di depan Balikpapan Superblok. Namun demikian kemacetan tersebut bisa diurai berkat kesadaran pengguna jalan petugas polisi yang humanis. *Kop.

Pewarta : *Sanggam Simanulang.

Continue Reading

MARKAS

Jaksa Agung : Ramadhan Sarana Refleksi dan Evaluasi Pelaksanaan Tupoksi

Published

on

By

JAKARTA | KopiPagi : Bulan Ramadhan yang baru saja dilalui, bukan hanya sebagai sarana merefleksikan diri dari sisi keimanan, melainkan juga sebagai sarana merefleksikan dan mengevaluasi pelaksanaan tugas, fungsi dan wewenang

Demikian disampaikan Jaksa Agung Burhanuddin dalam sambutannya pada acara Halal Bil Halal Idul Fitri 1445 Hijriah yang berlangsung di halaman Gedung Utama Kejaksaan Agung (Kejagung) Jakarta, Senin (22/04/2024).

“Apakah kita telah amanah dan paripurna dalam menjalankannya,” ujar Jaksa Agung Burhanuddin.

Acara Halal Bihalal Idul Fitri 1445 H dihadiri oleh Ketua Komisi Kejaksaan Prof. Dr. Pujiyono beserta jajarannya, Wakil Jaksa Agung Dr. Sunarta, Para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI, Para Staf Ahli Jaksa Agung, Para Pejabat Eselon II, dan seluruh pegawai Kejaksaan Agung.

Pada Halal Bihalal Idul Fitri 1445 Hijriah ini  mengangkat tema “Semangat Silaturahmi Membangun Kebersamaan dan Peningkatan Kinerja Kejaksaan yang Humanis”, dengan suasana Lebaran penuh keberkahan ini.

Jaksa Agung mengajak semua melapangkan dada, membuka hati dengan penuh keikhlasan atas ridha Allah, untuk saling memberi maaf dari lubuk hati yang paling dalam atas kesalahan yang terjadi.

“Karena dengan saling memaafkan akan memperkuat tali persaudaraan diantara kita,” kata Jaksa Agung Burhanuddin.

Menurut Dia, ibadah puasa yang baru saja dilaksanakan kemarin, sejatinya tidak hanya melatih untuk menahan lapar dan haus, melainkan juga melatih menahan diri dari segala perbuatan tercela.

“Maka dari itu, ibadah puasa juga sekaligus melatih diri untuk dapat menahan diri, bersikap hati-hati dalam bertindak, dan tidak tergesa-gesa dalam mengambil suatu tindakan, atau kebijakan dalam pelaksanaan kinerja kita,” tuturnya.

Jaksa Agung berharap semoga semangat hari kemenangan yang baru saja dilewati dapat menjadi energi baru untuk semakin memperteguh kebersamaan dan meningkatkan kinerja Kejaksaan. *Kop.

Editor : Syamsuri.

Continue Reading

MARKAS

Kurangi KLL, Satlantas Polres Pasbar Gelar Razia : 150 Kendaraan Terjaring

Published

on

By

PASBAR | KopiPagi : Seratus lima kendaraan terjaring saat Satlantas Polres Pasbar, kembali menggelar razia kendaraan bermotor di depan kantor Polres Pasbar pada Sabtu (20/04/2024) malam. Kegiatan penertiban tersebut sebagai upaya dalam mengurangi tingkat kecelakaan lalu lintas (KLL) di wilayah hukum Polres Pasaman Barat, Pasca Operasi Singgalang 2024.

Razia berlangsung dengan tertib dan aman, terlihat beberapa kendaraan dan pengendara roda empat (R4) maupun kendaraan roda dua (R2) yang melintas di seputaran Kantor Satlantas Polres Pasbar termasuk yang melintas di Jalur 32 Simpang Empat, yang melakukan pelanggaran, serta tidak memiliki kelengkapan surat-surat kendaraan berhasil dijaring.

Kapolres Pasaman Barat, AKBP. Agung Tribawanto, S.I.K melalui Kasat Lantas Polres Pasbar, Iptu  M. Irsyad Fathir Rachman kepada *KopiPagi di sela-sela kegiatan tersebut menyampaikan, kegiatan razia malam ini merupakan upaya mengurangi tingkat kecelakaan Lalu lintas yang terjadi pasca berakhirnya Operasi Singgalang pada (14/04/2024) yang lalu.

“Di samping kegiatan rutin pada malam minggu, ini juga merupakan upaya dan tindak lanjut Satlantas Polres Pasbar dalam pengamanan arus balik lebaran, serta menekan tingginya tingkat kecelakaan yang terjadi usai Operasi Singgalang berakhir,”ucap Iptu M.Irsyad.

M. Irsyad menambahkan, kegiatan tersebut juga merupakan perintah dari Kapolri SP. 168/4/2024 tentang antisipasi arus mudik lebaran yang masih berlangsung, serta banyaknya kasus kecelakaan yang terjadi di Sumatera Barat, khususnya di Pasaman Barat pasca operasi Ketupat.

“Kegiatan ini merupakan perintah dari Kapolri terkait pengamanan pasca arus mudik lebaran dan memang kita nilai masih banyak terjadi kasus kecelakaan pasca operasi ketupat 2024 kemaren,”terang Kapolres yang disampaikan oleh Kasat Lantas.

M. Irsyad, melanjutkan, Satlantas Polres Pasbar akan senantiasa melakukan penindakan terhadap pengendara yang melakukan pelanggaran, karena sudah bisa dipastikan, setiap kecelakaan yang terjadi pasti diawali dengan pelanggaran.

“Setiap peristiwa kecelakaan, pasti diawali dengan adanya pelanggaran. Untuk menekan tingkat kecelakaan tersebut, kita dari Satlantas Polres Pasbar akan senantiasa melakukan penindakan tanpa pandang bulu terhadap pengendara yang melakukan pelanggaran seperti, tidak memiliki kelengkapan kendaraan, tanpa pandang bulu,”pungkas Irsyad.

Pada kesempatan itu, Iptu M. Irsyad juga menghimbau kepada seluruh pengendara agar senantiasa memeriksa kelengkapan kendaraan sebelum keluar rumah seperti, memakai helm, kondisi ban, serta melengkapi surat-surat kendaraan. sebab kecelakaan yang terjadi umumnya diawali dengan pelanggaran kendaraan yang tidak layak jalan di jalan raya.

“Kepada seluruh masyarakat Pasaman Barat, diharapkan untuk dapat menaati peraturan lalu-lintas dan meningkatkan kesadaran akan tertib berlalu lintas demi keselamatan diri sendiri dan orang banyak,”pinta M. Irsyad.

Kegiatan tersebut berjalan dengan lancar yang juga diikuti oleh, Kanit Regiden, Ipda Andi Khairil, Kanit Patroli, Ipda L. Gaoul, Kanit Kamsel, Aiptu Hariyono Eka Putra dan personil Satlantas Polres Pasbar.

Sedangkan kenderaan yang berhasil dijaring pada malam itu ada 105 buah kenderaan yakni, kenderaan roda 4 4 buah, kendaran roda dua 101 unit, termasuk kenderaan roda dua yang menggunakan knalpot racing sebanyak 23 buah. *Kop.

Pewarta : Zoelnasti.

Continue Reading

Trending