Connect with us

HUKRIM

Polres Karawang Ungkap Bisnis Seks Wanita Pemandu Lagu Via Medsos

Published

on

KopiOnline KARAWANG,- Satreskrim Polres Karawang berhasil mengungkap bisnis esek-esek atau prostitusi yang menggunakan sarana media sosial (medsos). Dua orang diduga pelaku dam 10 wanita pemandu lagu (PL) di room karaoke diamankan.

Sejumlah uang dan kondom yang disita untuk barang bukti

Kasatreskrim AKP. Bimantoro Kurniawan mengatakan, sesuai dengan pasal 296 dan atau pasal 506, dalam kasus tersebut dua orang ditetapkan sebagai tersangka yang mana salah satunya merupakan muncikari dan yang kedua orang yang membantu memesankan kamar di hotel yang ada diKkarawang.

“Si tersangka ini bekerja sebagai koordinator pemandu lagu yang ada di salah satu karaoke di Kabupaten Karawang,” kata AKP Bimantoro. 

Tersangka, kemudian dengan cara  menawarkan wanita-wanita PL yang nyambi sebagai penjaja seks komersial melalui  salah satu aplikasi media sosial. Tarip wanita-wanita PL ini terbagi tiga tingkatan yaitu platinum, gold dan diamond. Setelah sepakat dengan taripnya maka barulah dipesan kamar hotel untuk kencan.

Setelah mendapat informasi valid, barulah anggota Satreskrim Polres Karawang bergerak menuju kamar salah satu hotel yang ada di Kabupaten Karawang. Dua pelaku yang bertindak sebagai mucikari dan pemesan hotel (kasir karaoke) pun diringkus. Bahkan, 10 wanita pemandu lagu ikut digelandang ke Mapolres Karawang.

“Selain menangkap dua pelaku, 10 orang wanita pemandu lagu juga kami amankan untuk pengusutan lebih lanjut. Sedang barang bukti yang disita meliputi alat kontrasepsi dan sejumlah uang,“ jelas Bimantoro.

Bimantoro menuturkan, tersangka menawarkan psk dengan harga Rp 2.550.000 untuk paket gold, untuk paket platinum Rp 3.550.000. Transaksi tersebut dilakukan melalui WA kemudian dilakukan kontes atau showing. Erwin


Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Exit mobile version