Connect with us

REGIONAL

PJ Walikota Ambon, Bodewin M. Wattimena Serahkan DPA ke Pimpinan OPD

Published

on

AMBON | KopiPagi : Pada tahun 2024 ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon mentargetkan pengelolaan keuangan berjalan dengan baik.

Demikian disampaikan PJ Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena dalam arahannya saat menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) kepada perwakilan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkot Ambon, dalam apel pagi ASN, di Pattimura Park, Rabu (10/01/2024).

“Kita tidak mengejar apa-apa, tetapi kalau semua kita lakukan dengan baik, saya yakin bahwa keinginan kita bersama untuk terjadi peningkatan status dalam opini pemeriksaan BPK bisa terwujud. Kita tidak mengejar itu, tetapi kita mengejar perbaikan dalam pengelolaan keuangan,” tegas dia.

Dalam upaya perbaikan pengelolaan keuangan itu, maka penyerahan DPA dilakukan mengawali tahun anggaran, sebagai dasar bagi seluruh OPD di lingkup Pemkot Ambon, untuk melaksanakan tugas pokok dan fungsinya.

“Seluruh OPD melaksanakan tugas pokok dan fungsinya dengan pembebanan biaya, atau anggaran itu mesti ada dasarnya, dan dasarnya itu ada di DPA,” ujar Wattimena.

Menurut Wattimena, dengan mendasari seluruh transaksi keuangan pada DPA, maka akan membantu BPKAD untuk melaksanakan tanggung jawab pengelolaan keuangan.

“Dalam DPA juga sudah dicantumkan anggaran kas, yakni rencana pengeluaran yang kita lakukan perbulan, triwulan, sampai suatu tahun. Karena itu persetujuan untuk terhadap anggaran kas itu mesti dilakukan oleh kepala BPKAD, untuk memastikan bahwa asumsi atau rencana penerimaan, sebanding dengan rencana pengeluaran setiap bulan, triwulan sampai satu tahun,” kata dia.

Untuk itu Wattimena berharap, penyerahan DPA ini dapat memotivasi pimpinan OPD dan semua staf, untuk dapat melakukan perbaikan dalam pengelolaan keuangan.

“Anggaran yang dialokasikan tahun 2024 bervariasi, ada yang besar ada yang sedang, maupun kecil. Tetapi itu bukan ukuran, tergantung bagaimana kita mengelolanya. Mudah-mudahan ini bisa menjadi motivasi kita karena DPA ini seperti DIPA yang diserahkan Pemerintah Provinsi Maluku di akhir tahun 2023 lalu,” tandas Wattimena. *TN/Rud/Kop.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *