Connect with us

REGIONAL

Petani Karawang Dapat Klaim Asuransi Jasindo : Cairnya Kapan dan Kapan?

Published

on

KARAWANG || KopiPagi: Petani Karawang asal Desa Sekarwangi menerima klaim pertanggungan dari Asuransi Jasa Indonesia (Asuransi Jasindo) mengalami hambatan ketika proses pencairan. Hal itu dialami H.Komarudin, Ketua Kelompak Tani (Poktan) Makmur Dusun Babakan Uma, Desa Sekarwangi.

Komarudin menceritakan pada saat acara Paten yang digelar Pemkab Karawang di Kantor Kecamatan Rawamerta pada Jumat, 5 Juli 2024 lalu. Bahwa dirinya memperoleh klaim pertanggungan dari Asuransi Jasa Indonesia (Asurasi Jasindo) atas kerugian gagal panen tahun 2023. Pemberian klaim tersebut diberikan secara simbolis.

Penyerahan klaim asuransi itu pun diberikan oleh pihak Asuransi Jasindo disaksikan Bupati Karawang Aep Saefuloh,” tambahnya.

Lanjut Komarudin, “klaim Asuransi tersebut sampai hari ini belum cair, Kang. Soalnya saya tidak paham masalah administrasi pencairannya, jadi sedikit terhambat,” katanya,Senin (15/07/2024).

Menurutnya, kalau memang dari dulu ada yang memberi tahu, mungkin jauh-jauh hari bisa dipersiapkan apa yang menjadi persyaratannya,” imbuhnya.

“Waktu itu, saya diminta nomor rekening bank, sudah saya kasih ke pegawai UPTD Pertanian Rawamerta. Justru, malah ditolak,” ungkapnya.

Penolakan tersebut di sebabkan rekening yang di berikan adalah rekening milik pribadinya,bukan rekening kelompok tani, dan terus saya dibilangin harus rekening kelompok tani. Jadi ya saya buru-buru bikin rekening baru atas nama Poktan Makmur di Bank BRI,” katanya.

Tak hanya rekening bank dirinya juga diminta akte pendirian Poktan Makmur. Tapi sebelumnya dia di suruh buat ijin usaha tani di desa ternyata ketika saat dibuat datanglah petugas pertanian katanya bukanya yang ini,”sahut petugas pertanian dan ditunjukanlah contohnya untuk buat surat pendirian kelompok oleh petugas pertanian, lalu di buatkanlah sesuai surat contoh tersebut,” tambahnya.

“Memang selama ini saya tidak tahu, seharusnya diawal petugas pertanian memberi penjelasan dan pembinaan terlebih dahulu dalam pengurusan tersebut,”cetusnya.

Komarudin menjelaskan bahwa sebetulnya tanaman padi gagal penen dari anggota Poktan Makmur ini luasnya sekitar 8 hektare dari luas sawah anggota poktan yang totalnya sekitar 30 hektare. Rupa-rupanya, lanjut dia, setelah peninjauan ke lokasi sawah oleh pihak asuransi yang didampingi petugas dinas pertanian yang dapat diklaim pertangggungannya hanya 3,7 hektare saja.

“Padahal Untuk per hektar klaim pertanggungannya sebesar Rp6 Juta. Dan kalau hitung-hitungan petani rupanya juga beda dengan hitungannya asuransi. Jadi ya Rp22 juta tersebut masih jauh di bawah kalau dihitung kerugian anggota Poktan Makmur yang gagal panen,” jelasnya.

Sedangkan biaya modal mengolah lahan pertanian padi, tabur benih, tandur, pemupukan dan sebagainya habis sekitar Rp10 juta per hektar.

“Saya merasakan kurangnya pengarahan dan tidak pernah diajak rapat serta pembinaan masalah administrasi oleh pihak PLL dan POPT dari UPTD Dinas Pertanian Kecamatan Rawamerta,” ungkapnya.

“Saya diundang dan diminta maju ke forum untuk menerima Rp22 juta yang disampaikan oleh pihak Asuransi Jasindo, disaksikan Bupati Aep Saepuloh beserta jajaran pejabat lainnya. Tapi ternyata pencairannya masih terhambat begini,” pungkasnya. Sekarang ini kita tinggal menunggu pencairan klaim asuransi tersebut,” tutupnya. *Kop.

Pewarta : Erwin Sudarto

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *