Connect with us

HUKRIM

Pengedar Narkotik Jenis Shabu di Air Bangis Diamankan Polres Pasbar

Published

on

KopiPagi | PASBAR : Satuan Reserse Narkoba Polres Pasaman Barat, berhasil meringkus RR (31) seorang petani yang nyambi mengedarkan narkotika jenis shabu di Jorong Silawai Timur Nagari Air Bangis Kecamatan Beremas, Jumat (10/09/2021) sekitar pukul 18.30 WIB. Dari tangan pelaku, petugas menyita barang bukti satu paket sabu.

Kapolres Pasbar, AKBP M.Aries Purwanto melalui Kasat Reserse Narkoba, Iptu Eriyanto menyampaikan kepada awak media Sabtu (11/09/2021) di Mako Polres Pasbar, bahwa dari tangan pelaku (RR) saat ditangkap polisi menemukan barang bukti berupa satu paket kecil narkotika jenis sabu dan satu unit telepon seluler.

“Pelaku ini berhasil kita tangkap dari hasil penyamaran petugas yang menyamar sebagai pembeli dan saat akan melakukan transaksi pelaku langsung diamankan,” terang Eriyanto

Eriyanto menambahkan, pelaku selama ini merupakan pengedar yang identitasnya sudah dimiliki oleh tim Opsnal Satres Narkoba Polres Pasbar. Berrdasarkan hal tersebutlah pada Jumat (10/09/2021) sekitar pukul 18.30  ia langsung memimpin Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Pasbar untuk melakukan penangkapan.

Diterangkan Eri lagi, saat tersangka (R.R) akan melakukan  transaksi Narkotik jenis shabu, kemudian personilnya menyamar sebagai pembeli dan ketika R. R  akan menyerahkan Narkotik tersebut, petugas Satresnarkoba langsung mengamankan tersangka.

“Selanjutnya R. R yang diduga sebagai pengedar beserta barang bukti 1 (satu) paket kecil Narkotika jenis shabu dan 1 (satu) unit Handphone merek Vivo 1929 kita bawa ke Polres Pasaman Barat untuk proses penyidikan lebih lanjut. Terhadap tersangka dapat dikenakan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, ” Terang Eri mengakhiri. ***

Pewarta : Zoelnasti

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *