Connect with us

PERISTIWA

Pendirian dan Jumenengan Raja – Ratu Keraton Agung Sejagat Runtuh Sudah

Published

on

KopiOnline PURWOREJO,- Keraton Agung Sejagat yang didirikan pada tahun 2018 lalu dan baru saja merayakan ulang tahun untuk pertama kalinya, kini runtuh sudah. Jumenengan yang mereka gelar atau deklarasi pendirian keraton pada 29 Desember 2019 pekan lalu pupus sudah.

Kemunculan Keraton Agung Sejagat yang menggegerkan masyarakat Purworejo khususnya dan masyarakat nusantara pada umumnya, di tengarai menjadi kerajaan penguasa dunia. Sang Raja Totok Santoso dan sang Ratu yang menjadi Permaisuri kini bernasib tragis. Bukan lagi duduk di Singgasana Kerajaan tetapi harus berakhir di balik terasi besi Polda Jawa Tengah.

Jumenengan atau deklarasi Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat yang hanya sekejab.Foto : Ist.

Seusai jumenengan maka digelarlah kirab budaya pada 10 Januari 2020, dan sidang keraton pada 12 Januari 2010 yang sekaligus diadakan Sidang keraton sekaligus berikut rilis media, Maka gegerlah dunia maya hingga merambah lah di dunia nyata. Nyata keraton itu ada tetapi hanyalah sebuah fatamorgana.

Keberadaan Keraton Agung Sejagat yang didirikan di Desa Pogung Kecamatan Bayan Kabupaten Purworejo Jawa Tengah, sempat dikeluhkan warga sekitar karena aktivitas keraton berlangsung hingga dinihari. Bahkan, di tengarai bangunan keratin tersebut tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Beruntung aparat keamanan bergerak cepat mengamankan sejoli raja dan ratu “:tiban” Keraton Agung Sejagat yang tidak jelas sangkan parane alias tidak jelas asal usulnya.

Raja Totok Santoso dan Permaisuri Ratu Fannu di Keraton Agung Sejagat yang menobatkan diri sebagai Raja penguasa dunia. Foto : Ist.

Setelah berkoordinasi antar aparat keamanan, TNI dam Polri serta Pemerintah Daerah baik provinsi maupun kabupaten, pihak kepolisian bergerak cepat menggerebek Keraton Agung Sejagat. Sang Raja dan Sang Ratu digelandang ke Polda Jawa Tengah di Semarang berikut barang bukti dokumen dan perangkat lainnya disita guna pengusutan lebih lanjut.

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng resmi menahan Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat di Purworejo, Totok Santosa dan Fanni Aminadia,

Raja dan Ratu tak lagi mengenakan busana kenesaran keraton melainkan berkaos biru pertanda sebagai tahanan. Foto : Ist.

“Didasari beredarnya berita di media sosial tentang berdirinya Keraton Agung Sejagat di wilayah Kabupaten Purworejo Jawa Tengah yang sudah viral, Polda Jateng segera menindaklanjuti dan telah mengamankan keduanya. Penangkapan pelaku ini berdasarkan barang bukti serta keterangan saksi warga desa Pogung Juru Tengah, Kecamatan Bayan Kabupaten Purworejo merasa resah dengan kegiatan pelaku,” jelas Kabidhumas Polda Jateng Kombes Iskandar Fitriana Sutisna, Rabu (15/01/2020) pagi kerain.

Selain mengamankan kedua pelaku, petugas dari Ditreskrimum Polda Jateng juga mengamankan berbagai barang bukti, di antaranya kartu identitas pelaku dan dokumen palsu kartu- kartu yang dicetak oleh pelaku untuk perekrutan anggota Keraton Agung Sejagat.

“Kedua pelaku kami sangkakan pasal 14 UU RI No.1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana. Barang siapa menyiarkan berita atau pemberitaan bohong dengan sengaja menerbitkan keonaran di kalangan rakyat di hukum maksimal 10 tahun dan atau pasal 378 KUHP tentang penipuan,” tegas Kabidhumas Polda Jateng.

Kapolda Jawa Tengah ketika memberikan keterangan pers. Foto : Ist.

Menurut keterangan yang dihimpun, Keraton Agung Sejagat terletak di Desa Pogung Juru Tengah, RT 03/RW 01, Kecamatan Bayan. Sedangkan, pengikut dari Keraton Agung Sejagat ini mencapai sekitar 450 orang. “Penasihat” Keraton Agung Sejagat, Resi Joyodiningrat menegaskan, Keraton Agung Sejagat bukan aliran sesat seperti yang dikhawatirkan masyarakat.

Sang Resi mengatakan, Keraton Agung Sejagat merupakan kerajaan atau kekaisaran dunia yang muncul karena telah berakhir “perjanjian 500 tahun” yang lalu, terhitung sejak hilangnya Kemaharajaan Nusantara, yaitu imperium Majapahit pada 1518 sampai 2018.

Menurut dia, “perjanjian 500 tahun” dilakukan Dyah Ranawijaya sebagai penguasa imperium Majapahit dengan Portugis sebagai wakil orang Barat sehingga wilayah itu merupakan bekas koloni Kekaisaran Romawi di Malaka pada 1518.

Joyodiningrat menyampaikan dengan berakhirnya “perjanjian” itu, maka berakhir pula dominasi kekuasaan Barat mengendalikan dunia yang didominasi Amerika Serikat setelah Perang Dunia II dan kekuasaan tertinggi harus dikembalikan ke “pemilik”-nya, yaitu Keraton Agung Sejagat sebagai penerus Medang Majapahit yang merupakan Dinasti Sanjaya dan Dinasti Syailendra.

Sebelum penangkapan terjadi, lokasi Keraton Agung Sejagat juga sudah dijaga sejumlah aparat gabungan baik dari TNI, polisi maupun aparat pemerintah daerah. Bahkan disebut juga, aktivitas kelompok yang dipimpin Totok itu ternyata sudah diawasi sejak Agustus 2019 lalu. Kini area keraton tersebut menjadi tempat wisata dadakan bagi masyarakat yang penasaran ingin membuktikan keberadaan keraton yang konon katanya penguasa dunia.

Keraton Yogyakarta Tak Kenal Abdi Dalem Kerajaan Agung Sejagat

Sementara itu, terkait munculnya Kerajaan Agung Sejagat di Purworejo mendapat tanggapan dari Penghageng Kawedanan Hageng Punakawan Kridhamardawa Keraton Yogyakarta, KPH Notonegoro.

Menurut Notonegoro, Keraton Yogyakarta tidak mengenal nama-nama abdi dalem yang beredar di berbagai pemberitaan. Bahkan, dikabarkan sejumlah abdi dalem Kerajaan Agung Sejagat yang berasal dari Yogyakarta.

Puji Widodo, abdi dalem yang tengah berjaga di Kerajaan Agung Sejagat Purworejo, Selasa 14 1 2020. Suara.com Cesar Uji Tawaka)

“Dilihat dari nama-namanya, kami enggak kenal,” ujar Notonegoro disela agenda Selasa Wage Malioboro, Selasa (14/01/2020).

Menurut Notonegoro, dalam tradisi di Keraton Yogyakarta, abdi dalem mempunyai dua nama. Selain nama asli abdi dalem, satu nama lain diberikan oleh pihak keraton sesuai kepangkatan dan tugasnya.

Sementara nama abdi dalem Kerajaan Agung Sejagat yang beredar di berbagai media massa maupun sosial tidak memiliki kesamaan dengan abdi dalem Keraton Yogyakarta. Karenanya, Keraton Yogyakarta tidak bisa mengkonfirmasi asal abdi dalem Kerajaan Agung Sejagat.

Keraton Yogyakarta pun belum melihat klaim Kerajaan Agung Sejagat berasal dari keturunan Raja-raja Keraton Yogyakarta. Bila klaim itu muncul, Keraton siap melakukan klarifikasi.

“Sejauh ini belum ada klaim. Keraton (Yogyakarta) tidak ada urusannya (dengan Kerajaan Agung Sejagat),” jelasnya.

Sebelumnya diberitakan pasangan suami istri, Totok Santoso Hadiningrat dan Dyah Gitarja mengklaim merupakan raja dan ratu Kerajaan Agung Sejagat. Mereka memiliki keraton di Desa Pogung, Kecamatan Bayan, Purworejo beserta abdi dalem dan pengikut. Kemunculan kerajaan baru ini membuat heboh warga. Pihak kepolisian pun harus turun tangan karena munculnya kerajaan ini.

Ratu Keraton Agung Sejagat Bukan Warga Kalibata

Dalam kesempatan lain, Lurah Kalibata, Jakarta Selatan, Maman Suraman membantah jika Fani Aminadia, perempuan yang mengaku Ratu Keraton Agung Sejagat merupakan salah satu dari warganya. Hal tersebut dikatakan Maman saat dihubungi di Jakarta, Rabu (15/01/2020).

“Enggak ada. Dicek di daftar Dukcapil yang ada di kelurahan tidak ada terdaftar nama dia,” kata Maman.

Maman mengaku sempat ditanya beberapa polisi terkait domisili Fani. “Barusan dari Polsek juga tanya dan sudah dicek tidak terdaftar nama tersebut,” terang dia.

Belakangan, banyak pihak yang bertanya kepada Maman terkait tempat tinggal Fani Aminadia. Pasalnya, Fani disebut sebagai salah satu warga Kalibata, Jakarta Selatan. Fakta tersebut terungkap saat Kapolda Jawa Tengah Irjen Rycko Amelza Dahniel mengatakan Fani memilik KTP yang beralamat di Kalibata, Jakarta Selatan. Tidak hanya itu, Fani ternyata tidak punya hubungan suami istri dengan sang raja yang bernama Sinuwun Toto Santosa Hadiningrat (42).

“Sementara Fanni Aminadia yang diakui sebagai permaisuri ternyata bukan istrinya, tetapi hanya teman wanitanya,” kata Ryko, Rabu di hari.

Sang Raja Pernah Tinggal di Pinggir Rel KA

Sementara itu, Toto benar pernah tinggal di Jakarta. Ia sempat tinggal di Kawasan Kampung Bandan Ancol, Pademangan, Jakarta Utara.

Berdasarkan KTP, Toto tinggal di Jalan Mangga Dua VIII RT 012/RW 005 Kelurahan Ancol, Pademangan, Jakarta Utara. Bersama dengan Lurah Ancol Rusmin, awak media menelusuri kediaman Toto sesuai dengan KTP-nya. Didampingi salah seorang tokoh masyarakat bernama Ramosin, kami harus masuk ke Stasiun Bandan untuk melihat bekas rumah Toto. Dari atas peron, Ramosin kemudian menunjuk lahan kosong yang dibatasi tembok beton.

“Di sana itu, tapi udah enggak ada rumah,” kata Ramosin kepada awak media.

Ramosin menyampaikan Toto sempat tinggal disana sebelum tahun 2016. Namun, pascakebakaran yang melanda permukiman di pinggir rel tersebut, ia pindah.

“Dulu dia emang sempat tinggal disitu, terus abis kebakaran ya sudah enggak disana lagi,” ujar Ramosin.

Keraton Agung Sejagat yang didirikan Toto di Desa Pogung, Kecamatan Bayan, Purworejo, Jateng, membuat resah masyarakat. Sang raja dipanggil Sinuwun Toto Santosa Hadiningrat (42).

Sementara sang ratu adalah Fanni Aminadia (41) yang memiliki gelar Kanjeng Ratu Dyah Gitarja. Kepolisian merespons dengan melakukan penyelidikan. Hasilnya, Toto diduga telah melakukan penipuan terhadap warga dengan menyampaikan berita-berita bohong terkait sejarah kerajaan tersebut.

Aktivitas di Keraton Agung Sejagat. Foto : Ist

Hasil penelusuran, polisi menemukan semua dokumen identitas yang dibuat di Keraton Agung Sejagat adalah palsu. Bahkan penetapan raja dan ratu dilakukan sendiri.

Menurut Kepolisian, para pengikut Keraton Agung Sejagat dijanjikan jabatan dengan gaji besar dalam bentuk dollar AS. Setidaknya ada 450 pengikut dengan latar belakang yang berbeda. Namun, para pengikut keraton ini juga diminta membayar iuran mencapai jutaan rupiah.

Saat ini Totok Santoso dan Fanni Aminadia yang mengaku sebagai raja dan ratu Keraton Agung Sejagat telah ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya dijerat Pasal 14 UU RI No.1 th 1946 tentang menyiarkan berita atau pemberitaan bohong dengan sengaja menerbitkan keonaran dengan hukum maksimal 10 tahun dan pasal 378 KUHP tentang penipuan.

ayo semarang.com/Berbagai sumber/kop.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *