Connect with us

MEGAPOLITAN

Pastikan Kebutuhan Masyarakat : Polrestro Jakbar Mendata Stok Migor di Pasar

Published

on

JAKARTA | KopiPagi : Polisi kembali melakukan pendataan terhadap stok persediaan minyak goring (Migor) baik curah maupun kemasan yang berada di pasar di wilayah Jakarta Barat. Monitoring pasar tersebut dimaksudkan untuk memastikan terpenuhinya kenutuhan masyarakat. Terlebih kebutuhan di bulan suci Ramadhan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri.

Kali ini petugas kepolisian dari sat reskrimsus Polres Metro Jakarta Barat mendatangi sejumlah pasar yang berada diwilayah Jakarta Barat diantaranya Pasar Kopro, pasar Hipli, pasar Kalideres, pasar Grogol, pasar Pecah Kulit, pasar Cengkareng, pasar Pesing, pasar Jembatan Dua, pasar Rel hingga pasar Slipi Jaya, Minggu (24/04/2022).

Kanit Krimsus Polres Metro Jakarta Barat AKP Fahmi Fiandri mengatakan kami mendatangi sejumlah pasar di wilayah Jakarta Barat.

“Kedatangan kami untuk memastikan perkembangan stok minyak goreng di pasaran,” ungkap Fahmi Fiandri saat dikonfirmasi, Minggu (24/04/2022).

Dari hasil pendataan di lapangan kami memperoleh data diantaranya, Kebutuhan minyak goreng curah perharinya :

Pasar Kopro sebanyak 70 Kg

pasar Hipli sebanyak 70 Kg

pasar Kalideres sebanyak 17 Kg

pasar Grogol sebanyak 70 Kg

pasar Pecah Kulit sebanyak 1360 Kg

pasar Cengkareng sebanyak 60 Kg

pasar pesing sebanyak nihil

pasar jembatan dua sebanyak 3000 Kg

pasar Rel sebanyak 150 Kg dan

Pasar slipi jaya sebanyak 60 kg

Dari hasil pengecekan di dapat kisaran harga minyak goreng curah rata rata dijual dengan harga Rp 14.000 hingga Rp 19.000 sementara harga minyak goreng kemasan dijual dengan kisaran harga Rp 22.000 hingga Rp 24.000.

Hal itu dilakukan guna pencegahan agar tidak terjadi nya kelangkaan persediaan stock minyak goreng dan memonitoring harga minyak goreng dan sembako di sejumlah pasar yang berada di wilayah Jakarta Barat.

“Pihaknya ingin memastikan bahwa persediaan dan harga minyak goreng maupun sembako stabil,” ujar AKP Fahmi Fiandri. *Hms/Ash/Kop.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *