Connect with us

MEGAPOLITAN

Operasi Yustisi Tiga Pilar Kembangan Jaring 16 Pelanggar Disiplin Prokes

Published

on

KopiPagi JAKARTA : Sebanyak 16 orang terjaring operasi yustisi oleh petugas gabungan Tiga Pilar Kembangan Jakarta Barat di Pasar Meruya, Meruya Utara, Kembangan Jakarta Barat, Minggu (25/10/2020).

Pelanggar disiplin protokol kesehatan kena sanksi soasial menyapu jalan.

Ke 16 pelanggar tersebut kedapatan tak mengenakan masker saat beraktivitas. Akibatnya mereka dikenakan sanksi sosial berupa membersihkan fasilitas umum.

“Sesuai Instruksi Presiden sebelumnya, operasi kami gelar untuk mendisiplinkan masyarakat yang belum menerapkan pencegahan Covid-19,” kata Kapolsek Kembangan Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Imam Irawan.

Imam menjelaskan, operasi dilakukan dengan tim gabungan. Memang masih banyak masyarakat yang kedapatan tak melakukan protokol pencegahan Covid-19.

Pihaknya menyimpulkan bahwa sampai saat ini, masyarakat masih perlu diingatkan untuk menggunakan masker dan mematuhi protokol kesehatan (Prokes).

“Secara umum tingkat kesadaran masyarakat dalam menggunakan masker masih sangat perlu peningkatan pendisiplinan,” imbuhnya. hms

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *