Connect with us

HUKRIM

Operasi Sikat Jaran Candi 2022 : Polres Banjarnegara Ringkus Pelaku Curas & Curat

Published

on

BANJARNEGARA | KopiPagi : Polres Banjarnegara berhasil meringkus 11 pelaku pencurian dan salah satu pelaku masih dibawah umur, para pelaku ini diamankan dalam kegiatan ‘Operasi Sikat Jaran Candi 2022’, kini para pelaku meringkuk di tahanan Polres Banjarnegara.

Para tersangka masing-masing AS (43) warga Bandingan Kec Bawang – I (13) masih dibawah umur warga Babadan Pagentan namun tidak ditahan – MDS (30) warga Rakitan Madukara – IS (43) warga Pagedongan – AN (18) warga Dieng Kulon Batur. Lalu, ES (38) warga Wanayasa – N (31) warga Paninggaran Pekalongan – BR (30) warga Selanegara Banyumas – SA (44) warga Punggelan – AK (44) – serta AS (38) warga Panggung Rejo Pasuruan.

Kapolres Banjarnegara AKBP Hendri Yulianto mengatakan, bahwa Operasi Sikat Jaran Candi 2022 ini digelarsejak 25 Agustus – 13 September 2022 dan berlangsung  selama 20 hari. Selama operasi, petugas berhasil mengungkap 10 kasus curat dan curas yang terjadi di wilayah Kabupaten Banjarnegara.

“Untuk para pelaku/tersangka diringkus di daerah Banjarnegara (Jateng), Kuningan (Jabar), dan Pasuruan (Jatim). Barang bukti yang diamankan diantaranya 8 unit sepeda motor, 3 unit mobil, dan 28 buah sarana yang digunakan para tersangka. Untuk barang bukti hasil pencurian tersebut, secara simbolis kami berikan kembali kepada korban atau pemilik. Akibat kejahatan itu, para tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” terang AKBP Hendri Yuliyanto dalam konferensi pers di Polda Jateng di Polresta Banyumas, Senin (26/09/2022).

Ditambahkan, sasaran Operasi Sikat Jaran Candi 2022 ini adalah mengungkap pelaku kejahatan, jaringan, sindikat residivis dan penadah hasil tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Tujuan Operasi Sikat Candi 2022 diantaranya menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polres Banjarnegara.

“Selain Polres Banjarnegara, jajaran Satreskrim Polres Banyumas juga berhasil menangkap 30 tersangka curanmor. Polres Cilacap mengamankan 27 tersangka, dan Polres Purbalingga mengamankan 9 tersangka,” ujarnya. *Kop.

Pewarta : Heru Santoso.

Exit mobile version