Connect with us

HUKRIM

Operasi Sikat Jaran Candi 2021 : Polda Jateng Ungkap Pencurian Mobil Mewah

Published

on

SEMARANG | KopiPagi : Mobil mewah jenis Rubicon nopol B 1300 UCY milik Fery H warga Sukoharjo yang hilang saat diparkir di komplek Perumahan Hunian 2 Desa Gentan, Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo pada Jumat (08/10/21) lalu, akhirnya berhasil ditemukan bersama dengan pelaku pencurian mobil tersebut.

Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi menjerlaskan, bahwa dalam Operasi Sikat Jaran Candi 2021 ini berhasil diamankan sebanyak  325 tersangka. Bahkan, Polda Jateng juga berhasil menuntaskan kasus pencurian mobil mewah jenis Jeep Rubicon milik Fery warga Sukoharjo. Dalam laporan pemilik di Polres Sukoharjo, mobil Rubicon nopol B 1300 UCY itu hilang saat diparkir di komplek Perumahan  Hunian 2, Desa Gentan, Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo pada Jumat (08/10/2021) lalu.

“Dari laporan tersebut, selanjutnya ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan. Akhirnya berhasil diungkap jaringan pencurian mobil mewah dan Polda Jateng berhasil meringkus seorang pelaku sebagai ‘pemetik’ mobil mewah itu. Pelaku tersebut adalah RR, warga Jakarta. Dalam pengakuan pelaku, melakukan pencurian mobil Rubicon itu dikendalikan rekannya B yang kini menjadi napi dan kini meringkuk di Tahanan Polda Metro Jaya,” jelas Irjen Pol Ahmad Luthfi dalam rilis kasus Operasi Sikat Jaran Candi 2021 di Mapolda Jateng, Selasa (22/11/2021) kemarin.

Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi saat meminta keterangan RR pelaku pencurian mobil mewah Rubicon. (Foto Heru Santoso)

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Puro bahwa setelah dilakukan penyelidikan, satu pelaku yang berperan sebagai pemetik berhasil diamankan. Pelaku RR yang asli Jakarta diringkus Reskrim Polda Jateng di Bandung, Jawa Barat sekitar dua minggu seterlah kejadian dan nomor polisi mobil tersebut telah diganti.

“Dalam aksinya itu, RR mendapat pewrintah dari B untuk melakukan pencurian mobil mewah. Bahkan, B mengirimkan juga lokasi dimana letak mobil yang akan dicurinya itu serta RR dibekali kunci duplikat. Modus yang dilakukan dengan memberinya GPS di dalam mobil dan pelaku yaitu pemtik nya dapat melakukan aksinya sesuai dengan petunjuk pelaku atau otak pencurian yaitu B, yang kini mendekam di tanahanan Polda Metro Jaya,” jelas Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Puro, dalam keterangannya kepada wartawan di Mapolda Jateng.

Ditambahkan, bahwa sebagai pemetik mobil Rubicon tersebut, pelaku akan mendapatkan upah sebesar Rp 50 juta. Nasib apes, upah belum diterimanya, ternyata pelaku lebih dulu diringkus polisi. Bahkan, pelaku juga mengaku setelah menerima kunci duplikat dan uang Rp 1 juta, langsung mencari mobil yang dimaksudkan itu. Berhasil menyikat Rubicon itu, RR membawanya kabur ke Bandung, Jawa Barat.

Masyarakat Masih Butuh Polisi

Fery H warga Sukoharjo, pemilik mobil Jeep Rubicon nopol B 1300 UCY mengaku senang dan bangga setelah menerima pengembalian mobil Rubicon miliknya dari Polda Jateng. Pihaknya memberikan apresiasi atas kerja keras Polda Jateng hingga berhasil meringkus pelaku serta mengamankan barang bukti mobil miliknya itu.

 “Saya hanya bisa menyampaikan terima kasih atas upaya kerja keras dan luar biasa dri Polda Jateng. Jika bukan polisi, siapa yang akan bisa mengungkap pencurian mobil saya ini. Terus terang, polisi itu masih sangat dibutuhkan masyarakat dan saya pun membutuhkan juga polisi,” ujar Fery kepada wartawan di Semarang, Rabu (03/11/2021).  ***

Pewarta : Heru Santoso.

Exit mobile version