Connect with us

HUKRIM

Operasi Sikat Jaran Candi 2021 : Polres Semarang Ungkap 10 Kasus Curat & Curas

Published

on

SEMARANG | KopiPagi : Operasi Sikat Jaran Candi 2021, khususnya yang dilaksanakan Polres Semarang pada 11 – 30 Oktober 2021, berhasil mengungkap sejumlah kasus yang didominasi kasus pencurian dengan pemberatan (curat) maupun pencurian dengan kekerasan (curas), bahkan ada 10 kasus yang masuk dalam Target Operasi (TO) serta Non TO.

Kapolres Semarang AKBP Yovan Fatika HA menjelaskan, bahwa ke sepuluh kasus TO dan Non TO tersebut berhasil diungkap. Sembilan kasus pencurian dengan pemberatan (curat) dan satu kasus pencurian dengan kekerasan (curas) dan melibatkan 10 pelaku atau tersangka. Kasus tersebut sebagian besar pencurian kerndaraan roda dua dan empat maupun barang-barang elektronik. Untuk barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya 1 unit mobil, 7 unit sepeda motor serta 2 buah handpone (HP).

“Dari 10 tersangka tersebut, salah satunya adalah perempuan yang bernama Dian Astuti Rahayu, asal Kota Salatiga. Tersangka ini merupakan pelaku pencurian sepeda motor Honda Beat di daerah Desa Beji, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang,” jelas AKBP Yovan Fatika HA didampingi Kasat Reskrim AKP Tegar Satrio Wicaksono dalam rilis kasus Operasi Sikat Jaran Candi 2021 secara serentak Polda Jateng di Polrestabes Semarang, kemarin.

Ditambahkan, kasus pencurian kendaraan roda empat juga terjadi di wilayah Kabupaten Semarang, yaitu pencurian mobil Mitsibishi L 300. Olek para pelaku, mobil tersebut setelah berhasil disikat, dipotong menjadi beberapa potongan atau bagian. Selanjutnya, oleh pelaku potongan-potongan atau bagian-bagian itu dijual. Para pelaku akhirnya berhasil diringkus Unit Reskrim Polres Semarang di daerah Exit Tol Ungaran, Kab Semarang. ***

Pewarta : Heru Santoso.

Exit mobile version