Connect with us

REGIONAL

Oknum Panit Tahbang Polrestabes Makassar Terkesan Alergi Terhadap Wartawan

Published

on

Makassar | KopiPagi : Oknum Panit Tahbang terkesan alergi terhadap wartawan pasalnya. Awak media yang hadir melakukan kunjungan ke Panit Tahbang Polrestabes Makassar untuk melakukan konfirmasi terkait Penerapan Pasal 167, pada Jumat (06/01/2023) sekitar jam 09:00 Wita. kecewa atas perbuatan Oknum Penyidik Tahbang, karena mengingkari janji, dan kuat diduga oknum Panit, Tahbang alergi alias takut bertemu dengan awak media.

Sebelumnya awak media sudah melakukan konfirmasi untuk bertemu dengan Panit Tahbang, via WhatsApp, namun setibanya awak media di lokasi Polrestabes Makassar, Panit Tahbang belum berada di lokasi. Info yang diterima saat itu, Panit Iptu Iskandar lagi di jalan menuju Polrestabes Makassar.

Hingga sampai waktu Jumatan selesai, Iptu Iskandar belum kunjung tiba di lokasi, sejumlah awak media masih tetap menunggu kehadiran Iptu Iskandar, namun hingga sampai Pukul 14:00 Wita. Iskandar tak kunjung hadir menemui awak media.

Karena tak bertemu, sejumlah wartawan yang ada di lokasi Polrestabes Makassar, melakukan wawancara ringkas kepada Ishaq Hamsa.

Dalam wawancara dengan Ishaq, Ishaq juga menyampaikan rasa kekecewaannya atas perlakuan oknum Panit Tahbang terhadap dirinya.

Masih di lokasi yang sama, saat Ishaq Iskandar melakukan orasi di depan penjagaan Reskrim Polrestabes Makassar, yang mana dalam orasinya, Ishaq Hamsa menyatakan rasa kekecewawannya terhadap oknum penyidik Polrestabes Makassar, yang diduga melakukan kriminalisasi terhadap dirinya, dan menuduh dirinya sebagai pelaku pelanggaran 167 tentang penyerobotan tanah atau perusakan yang berlokasi di Barombong, dan menurut Ishaq semua itu tidak terbukti.

Dikatakannya, kunjungannya ke Polrestabes Makassar untuk bertemu Panit Tahbang dengan tujuan memberi konfirmasi yang benar terkait penerapan pasal 167, serta apa dasarnya dirinya di diduga melakukan penyerobotan atas tanahnya sendiri.

Selain itu, Ishaq Hamsa mengatakan, bahwa dirinya pun terkesan di dzolimi dan di Kriminalisasi dan hal ini berlangsung sudah cukup lama.

Sudah sekian lama dirinya menanti pertanggungjawaban pihak penyidik, pada kesempatan itu Ishaq juga menanyakan, apa dasarnya dirinya dijadikan terduga pelaku penyerobotan terhadap tanah miliknya sendiri.

“Ini penzoliman namanya, masak saya menyerobot tanah milik saya sendiri, saya dizolimi oleh oknum-oknum penyidik Polrestabes Makasar,” terang Ishaq.

Ishaq menyampaikan dan memaparkan kepada sejumlah awak media yang hadir di lokasi Reskrim Polrestabes Makassar, menurutnya kasus ini sudah dilaporkan kepada petugas propam Pokda Sulawesi Selatan.

Pada kesempatan orasinya itu, Ishaq pun meminta kepada Presiden RI. Jokowi dan Kapolri serta Polda Sulsel termasuk Kapolrestabes Makasar dan semua pihak yang berwenang untuk segera ikut menyelesaikan dan menyikapi kasus ini dengan melihat kebenarannya, terutama atas adanya tindakan oknum penyidik yang diduga tidak profesional saat melakukan tugasnya.

“harapan saya, sekiranya masalah ini dapat terungkap kebenarannya, sehingga mereka oknum penyidik Tahbang menerima hukuman atas perbuatannya, sebab menurut saya ada dugaan menyembunyikan Fakta yang sebenarnya, “ungkap Ishaq dengan penuh harap.

Dan siang itu, saat awak media melakukan wawancara ringkas kepada Ishaq Hamsa, namun petugas Reskrim Polrestabes sempat menegur awak media, dengan alasan agar tidak melakukan wawancara di depan penjagaan Reskrim Polrestabes Makassar, dan petugas sempat juga melarang awak media agar tidak melakukan pengambilan gambar.

Dengan teguran itu, akhirnya sejumlah wartawan menanyakan ke petugas Reskrim, karena adanya rasa kekecewaan, terutama terhadap Panik Tahbang yang diduga sengaja menghindar dari pertanyaan sejumlah wartawan terkait penerapan pasal 167.

Hingga usai wawancara Ishaq, sejumlah awak media akhirnya meninggalkan Polrestabes Makassar dengan rasa kecewa, karena tanpa bertemu dengan Panit Tahbang Polrestabes Makassar, Iptu, Iskandar. *Kop.

Pewarta : Zoelnasti. /Red.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Exit mobile version