Connect with us

NASIONAL

MPR RI : Tingkatkan Petumbuhan Ekonomi Nasional daripada  Naikkan PPN 12% 

Published

on

JAKARTA | KopiPagi : Ketua MPR RI Bambang Soesatyo meminta pemerintah untuk mengkaji ulang secara komprehensif, terkait rencana  menaikkan pajak pertambahan nilai atau PPN dari 11 persen menjadi 12 persen pada tahun 2025. Hal itu perlunya diperhatikan indikator perkembangan ekonomi di Indonesia. Karena, adanya potensi kondisi perekonomian Indonesia saat ini dan dalam beberapa waktu ke depan masih belum siap dibebani oleh kenaikan PPN.

MPR RI meminta pemerintah untuk lebih berfokus pada upaya-upaya yang dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional, dan memperhatikan faktor-faktor yang dapat meningkatkan daya beli masyarakat dalam kurun waktu jangka panjang.

Pemerintah diminta berhati-hati dalam menetapkan berbagai kebijakan yang terkait dengan ekonomi, termasuk terkait kenaikan PPN. Hal itu dikarenakan kenaikan PPN dapat menjadi sandungan bagi upaya mencapai target pertumbuhan ekonomi di tengah masih banyaknya pemutusan hubungan kerja/PHK, melambatnya konsumsi, dan daya beli masyarakat yang masih belum tergolong tinggi.

Pemerintah agar mencari solusi lain yang dapat meningkatkan pendapatan negara selain menaikkan PPN, dikarenakan masih banyak jalan lain yang tetap bisa memperkuat ekonomi Indonesia dalam jangka panjang dan membantu membiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau APBN. *Kop.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *