Connect with us

NASIONAL

Mendagri: Ibu Kota Baru Bukan Daerah Otonomi Baru, Tidak Ada Pilkada

Published

on

KopiOnline  Jakarta,-  Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan soal pemindahan ibuk kota baru pengganti DKI Jakarta nanti, tidak akan ada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). 

Secara prinsip, Tjahjo menyatakan, ibu kota baru tersebut nantinya bukan merupakan daerah otonomi baru. Maka wilayah ibu kota baru itu nanti tidak akan dipimpin oleh kepala daerah, baik gubernur, bupati, maupun wali kota.

“Secara prinsip pemerintahan ini yang saya pahami bukan merupakan daerah otonomi baru,”

Hal tersebut menurut Tjahjo sudah dibahas sejak awal bersama Bappenas (Badan Perencanaan Pembangunan Nasional).

“Setahu saya enggak ada (penyelenggaraan Pilkada),” kata Tjahjo. 

Tjahjo mengatakan, Kemendagri terus mengikuti rapat persiapan pemindahan ibu kota yang digelar  Bappenas tersebut. 
“Kami ikut terus setiap rapat Bappenas, tapi secara prinsip pemerintahan ini yang saya pahami bukan merupakan daerah otonomi baru,” ujarnya.

Ibu Kota Negara baru, lanjut Tjahjo, kemungkinan hanya sebagai kota administratif. Mendagri mencontohkan, seperti Putrajaya yang menjadi pusat administrasi Malaysia.

“Ya (menjadi wilayah) khusus, ya kaya Putrajaya lah di Malaysia,” tuturnya.

Terkait status Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) yang melekat pada Jakarta akan hilang setelah ada ibu kota negara yang baru, Tjahjo seperti enggan menjawab. Ia lantas meminta agar menunggu penjelasan dari Bappenas.

“Kami enggak bicara soal itu, dibedakan mengenai pemerintahan dengan pusat perekonomian, pusat pemerintahan. Tunggu rilisnya dari Bappenas,” tuturnya.

Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelumnya mengatakan lokasi ibu kota negara yang baru telah mengerucut ke salah satu provinsi di Pulau Kalimantan. Pilihannya antara lain Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Selatan.

Setidaknya Jokowi sudah meninjau langsung beberapa lokasi yang disiapkan. Seperti di Bukit Soeharto yang berada di Kalimantan Timur. Maupun di segitiga emas yang disiapkan di Provinsi Kalimantan Tengah. Yakni yang berada di antara Kota Palangka Raya, Kabupaten Katingan, dan Kabupaten Gunung Mas.

Kepastian lokasi ibu kota negara yang baru disampaikan Jokowi dalam rapat terbatas ‘Pemindahan Ibu Kota’ di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (6/8). Jokowi menyebut ibu kota akan dipindah ke Pulau Kalimantan.

Dalam rapat itu, Jokowi pun meminta agar kajian yang berkaitan dengan kebencanaan, daya dukung lingkungan, ekonomi, demografi, sosial-politik, dan pertahanan-keamanan diselesaikan dan dirinci kembali. Otn/kop.

Media Partner : otonominews.co.id

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Exit mobile version