Connect with us

REGIONAL

Mangkrak Hampir 7 Tahun, GOR Kridanggo Salatiga Bakal Dibongkar Total

Published

on

KopiPagi SALATIGA : Pembangunan lanjutan Gedung Olahraga (GOR) Kridanggo, Salatiga yang sempat mangkrak beberapa tahun akhirnya batal dilaksanakan tahun 2020 ini, karena anggaran pembangunan yang dialokasikan sebesar Rp17 Miliar direfocusing untuk penanganan Covid-19, sehingga diusulkan kembali anggaran pembangunan itu pada APBDKota Salatiga Tahun 2021.

Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Salatiga M Nasirudin menjelaskan, bahwa dengan batalnya pembangunan kembali GOR Kridanggo akhirnya mengusulkan kembali anggaran tersebut pada APBD 2021. Sementara, untuk pemindahan lokasi pembanguan GOR, hingga kini masih dalam proses pembahasan.

“Anggaran senilai Rp 17 Miliar yang sedianya untuk pembangunan GOR akhirnya direfocusing untuk menangani Covid-19. Selanjutnya akan diusulkan kembali pada APBD Salatiga tahun 2021. Terkait dengan lokasi pembangunan GOR atau pemindahan lokasinya, sampai sekarang dalam proses pembahasan,” terang Nasirudin kepada wartawan.

Walikota Salatiga Yuliyanto mengatakan, bahwa GOR yang sudah mangkar beberapa tahun ini yang lokasinya berada di samping Stadion Kridanggo itu, rencananya akan dibongkar total. Pasalnya, bangunan tersebut dinilainya sudah tidak layak lagi untuk dilanjutkan pembangunannya.

“Kita merencanakan GOR tersebut akan dipindah di daerah Kecandran, Kecamatan Sidomukti. Untuk bangunan GOR yang mangkrak itu, akan kita bongkar total karena sudah tidak layak. Untuk lokasi yang baru, rencana di daerah jalan lingkar selatan (JLS) Kecandran,” tandas Yuliyanto.

Dari data yang dikumpulkan koranpagionline.com, bahwa GOR Kridanggo yang dibangun di komplek Stadion Kridanggo Salatiga itu termasuk kategori tipe B, dan dibangun tahun 2012 lalu. Saat itu pembangunan GOR menggunakan anggaran dari Kemenpora mencapai Rp 4 Miliar. Dan harapannya, GOR tersebut akan menjadi tempat atau arena untuk menggelar kejuaraan tingkat regional atau nasional yang dapat menampung sebanyak 1.300 orang. Dalam perjalanan waktu, pembangunan belum separo berjalan, memunculkan masalah hukum dan sampai sekarang mangkrak. ***

Pewarta : Heru Santoso.

Exit mobile version