Connect with us

KANDIDAT

Lima Jaksa Lolos Seleksi Administrasi Capim KPK Periode 2019-2023

Published

on

KopiOnline Jakarta,– Lima jaksa yang diusulkan Kejaksaan Agung (Kejagung) lolos seleksi administrasi proses pencarian Calon Pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode jabatan 2019-2023.

Kelima jaksa itu adalah Sugeng Purnomo saat ini menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Selatan, M Rum (Kajati Sulawesi Tengah), Johanis Tanak saat ini menjabat Direktur Tata Usaha Negara pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara di Kejaksaan Agung, Ranu Miharja saat ini sebagai Kepala Pusat Diklat Manajemen dan Kepemimpinan pada Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI dan Supardi yang sekarang menduduki posisi Koordinator pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus.

“Berdasarkan latar belakang profesi, dari unsur jaksa atau hakim yang lulus seleksi administrasi ada 18 orang dari jumlah pendaftar 20 orang,” ujar  ketua panitia seleksi calon pimpinan (pansel capim) KPK, Yenti Garnasih, dalam konferensi pers di gedung Sekretariat Negara (Setneg) Jakarta, Kamis (11/07/2019).

Yenti mengumumkan hal tersebut bersama dengan bersama dengan anggota pansel lainnya yaitu Harkristuti Harkrisnowo, Marcus Priyo Gunarto, Mualimin Abdi, Hendardi dan Al Araf.

Sedangkan hakim yang lolos antara lain adalah Anwar dan Sigit Herman Binaji yang saat ini keduanya adalah hakim ad hoc pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.

Setelah lolos seleksi administrasi, 192 orang tersebut akan mengikuti seleksi tahap berikutnya yaitu uji kompentesi yang meliputi “objective test” dan penulisan makalah.

Mereka yang lolos uji kompetensi selanjutnya akan mengikuti uji publik yang akan dilakukan secara terbuka.

“Setelah tahapan itu selesai, kita akan mengundang lagi rapat dengan pemred (pemimpin redaksi) karena ada ide dari media untuk transparansi sebanyak mungkin kita berikan supaya bisa dilakukan, formatnya tergantung media tapi kita beri rambu-rambu dari kita bahwa ini ‘selection’ bukan ‘election’,” ungkap Yenti.

Namun, pansel sama sekali tidak menetapkan berapa jumlah peserta yang akan lolos dalam setiap tahapnnya.

“Sehingga tergantung mereka nanti tapi punya tingkat kelulusan, sudah tahu di atas ‘benchmark ‘lulus kalau di bawah tidak lulus, kita tidak tahu apakah mereka lulus atau tidak uji kompetensi ini,” kata Harkristuti.

Harkrituti juga menjelaskan bahwa pansel terbuka untuk berdiskusi dengan DPR mengenai nama-nama yang lolos dalam proses tersebut. Syamsuri

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Exit mobile version