KopiOnline Jakarta,– Lima jaksa yang
diusulkan Kejaksaan Agung (Kejagung) lolos seleksi administrasi proses
pencarian Calon Pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode
jabatan 2019-2023.
Kelima
jaksa itu adalah Sugeng Purnomo saat ini menjabat sebagai Kepala Kejaksaan
Tinggi (Kajati) Sumatera Selatan, M Rum (Kajati Sulawesi Tengah), Johanis Tanak
saat ini menjabat Direktur Tata Usaha Negara pada Jaksa Agung Muda Perdata dan
Tata Usaha Negara di Kejaksaan Agung, Ranu Miharja saat ini sebagai Kepala
Pusat Diklat Manajemen dan Kepemimpinan pada Badan Pendidikan dan Pelatihan
Kejaksaan RI dan Supardi yang sekarang menduduki posisi Koordinator pada Jaksa
Agung Muda Tindak Pidana Khusus.
“Berdasarkan
latar belakang profesi, dari unsur jaksa atau hakim yang lulus seleksi
administrasi ada 18 orang dari jumlah pendaftar 20 orang,” ujar ketua
panitia seleksi calon pimpinan (pansel capim) KPK, Yenti Garnasih, dalam
konferensi pers di gedung Sekretariat Negara (Setneg) Jakarta, Kamis
(11/07/2019).
Yenti
mengumumkan hal tersebut bersama dengan bersama dengan anggota pansel lainnya
yaitu Harkristuti Harkrisnowo, Marcus Priyo Gunarto, Mualimin Abdi, Hendardi
dan Al Araf.
Sedangkan
hakim yang lolos antara lain adalah Anwar dan Sigit Herman Binaji yang saat ini
keduanya adalah hakim ad hoc pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor)
Jakarta.
Setelah
lolos seleksi administrasi, 192 orang tersebut akan mengikuti seleksi tahap
berikutnya yaitu uji kompentesi yang meliputi “objective test” dan
penulisan makalah.
Mereka
yang lolos uji kompetensi selanjutnya akan mengikuti uji publik yang akan
dilakukan secara terbuka.
“Setelah tahapan itu selesai, kita akan mengundang lagi rapat dengan
pemred (pemimpin redaksi) karena ada ide dari media untuk transparansi sebanyak
mungkin kita berikan supaya bisa dilakukan, formatnya tergantung media tapi
kita beri rambu-rambu dari kita bahwa ini ‘selection’ bukan ‘election’,”
ungkap Yenti.
Namun, pansel sama sekali tidak menetapkan berapa jumlah peserta yang
akan lolos dalam setiap tahapnnya.
“Sehingga tergantung mereka nanti tapi punya tingkat kelulusan,
sudah tahu di atas ‘benchmark ‘lulus kalau di bawah tidak lulus, kita tidak
tahu apakah mereka lulus atau tidak uji kompetensi ini,” kata Harkristuti.
Harkrituti juga menjelaskan bahwa pansel terbuka untuk berdiskusi dengan
DPR mengenai nama-nama yang lolos dalam proses tersebut. Syamsuri