Connect with us

MEGAPOLITAN

Langgar PSBB Panti Pijat Wijaya di Kedoya Digerebek Tiga Pilar Keb. Jeruk

Published

on

KopiPagi JAKARTA : Panti Pijat Wijaya yang berlokasi di Gang Macan Kedoya Utara Jakarta Barat digrebek oleh Tiga Pilar Kecamatan Kebon Jeruk, Minggu (11/10/2020). Alhasil, puluhan wanita yang terjaring diamankan pihak berwajib.

Kapolsek Kebon Jeruk Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Sigit Kumono mengatakan, penggerebekan dilakukan pada Minggu 11 Oktober 2020 dini hari, dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19.

“Dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19. Jadi kan wajib tempat hiburan tutup selama PSBB, makanya kita gerebek, kita amankan orangnya,” ujar Sigit.

Sigit menambahkan, adapun sasaran Operasi Yustisi Covid-19 Tiga Pilar Kebon Jeruk malam Minggu tetap memberikan edukasi untuk mengikuti prokes Covid-19, membubarkan kerumunan orang, membubarkan tempat hiburan ataupun panti pijat yang tidak mengikuti peraturan yang ada. Petugas juga mengamankan pekerja seks komersial yang mangkal di Pinggir jalanan.

“Dalam pelaksanaan operasi ini telah terjaring 39 orang yang tidak melaksanakan Prokes Covid-19 terdiri dari 15 perempuan yang selanjutnya kita kirim ke Panti Sosial Kedoya dan 24 laki-laki yang kita amankan ke Polsek Kebon Jeruk,” tambahnya.

Diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mencabut kebijakan PSBB transisi dan mengembalikan kebijakan PSBB yang diperketat, sejak Senin (14/09/2020).

Kebijakan itu dituangkan dalam Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 88 tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Menangani Covid-19 di Provinsi DKI Jakarta. hms.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *