Connect with us

TIPIKOR

Korupsi Dana Pendidikan Banprov Jateng senilai Rp 7,5 M Segera Dilimpahkan ke Pengadilan

Published

on

KopiOnline Jakarta, – Kasus dugaan korupsi dana pendidikan di Kabupaten Kendal dan Pekalongan senilai Rp 7,5 miliar yang merupakan bantuan Provinsi Jawa Tengah tahun 2018, dalam waktu dekat siap dilimpahkan ke pengadilan.

“Segera kami limpahkan ke pengadilan untuk disidangkan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Tengah (Jateng), Yunan Harjaka, ketika dihubungi wartawan dari Jakarta, Minggu (01/09/2019).

Pada awalnya tim Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah yang dikomandoi Yunan Harjaka mengendus adanya dugaan penyelewengan dana bantuan provinsi (Banprov) Jawa Tengah tahun anggaran 2018 yang dikucurkan sebesar Rp 1,1 triliun. Dana tersebut didistribusikan ke sejumah kabupaten/kota di Jawa Tengah.

Kabupaten Kendal mendapat dana Banprov sebesar Ro 10,5 miliar lebih sedangkan kabupaten Pekalongan senilai Rp 12,9 miliar lebih. Dana Banprov itu dialokasikan untuk fasilitas sekolah, pembelian komputer, pembelian buku dan fasilitas penerengan jalan.

Tim jaksa pada Kejati Jateng mencium adanya dugaan penyelewengan uang negara diperkirakan Rp 3,1 miliar di Kabupaten Pekalongan dan Rp 4,4 miliar di Kabupaten Kendal. “Totalnya mencapai Rp 7,5 miliar,” tukas Yunan.

Menurut Yunan, dana bantuan provinsi tersebut ditetapakan masing-masing daerah melaluiE-katalog pusat. Namun dari hasikl E-Katalog, kedua wilayah tersebut tidak melakukan klarifikasi barang dan harga. Hal ini menyebabkan adanya perbedaan harga dengan pasaran. Ternyata banyak yang tidak sesuai, baik harga maupun spesifikasi .

“Terkait dengan kasus ini sudah 25 saksi dan beberapa ahli kami mintai keterangannya, termasuk dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Asey Daerah (BPKAD) Provinsi Jawa Tengah,” kata mantan Direktur Teknologi Informasi dan Produksi Intelijen di Kejaksaan Agung itu.

Yunan memastikan jajarannya terus bergerak melakukan pemantauan, penyelidikan dan penyidikan terkait dana bantuan provinsi Jawa Tengah tersebut.

“Apakah ada pihak-pihak lain yang terlibat, kita tunggu saja hasil penyidikannya. Yang pasti, kasus dugaan penyelewengan dan Banprov di Kabupaten Kendal dan Pekalongan segera kami limpahkan ke pengadilan,” tutup Yunan. Syamsuri

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *