Connect with us

REGIONAL

Ketua Komisi III DPRD Karawang, Persoalan Sampah Menuai Polemik

Published

on

KopiOnline KARAWANG,- Persoalan sampah di Kabupaten Karawang ini tidak kunjung selesai, sehingga menuai polemik dari berbagai kalangan. Salah satunya Ketua Komisi III DPRD Karawang, H.Endang Sodikin angkat bicara.

Menurut H. Endang Sodikin, ia sudah menyampaikan kepada Dinas Lingkungan Hidup Karawang (DLHK) jika sampah yang ada di Kabupaten Karawang ini tidak diurai sudah tentu akan menimbulkan persoalan baru.

“Sebab persoalan sampah kaitanya dengan kehidupan rumah tangga,” tegasnya di sela-sela kegiatan Balad Lodaya Riung Mungpulung di hotel Swis Belin, Kamis (19/03/2020).

Dijelaskannya merujuk Undang Undang persampahan No.18 Tahun 2007 menyebutkan kaitan dengan persampahan ini sekitar 0,4 sampai dengan 0,6 dikali jumlah penduduk. Misalnya saja jumlah penduduk Karawang mencapai 2 juta, berarti sampah di Kabupaten Karawang sebanyak 1200 ton per harinya.

Diakui H. Endang, pihaknya sudah mengingatkan kepada DLHK agar bupati segera membuat surat edaran Bank Sampah, sehingga sampah tersebut dapat diklasifikasikan sortiranya. Nantinya akan ketahuan mana sampah organic dan mana sampah ekonomis serta sampah yang harus didaur ulang. Itu semua secara otomatis berawal dari rumah masing-masing.

“Kalau tidak seperti itu persoalan sampah tidak akan selesai,” kata Endang Sodikin.

Sampai hari ini, lanjut H. Endang, sampah yang terangkut oleh DLHK hanya 300 ton. Sebesar 700 ton lagi yang menjadi pekerjaan rumah untu Pemkab Karawang. “Dengan adanya bank sampah akan memberi solusi bagi Pemkab Karawang,” pungkasnya. Erwin

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Exit mobile version