Connect with us

REGIONAL

Dinkes Beri Status ODP Corona, 27 Anggota DPRD Siantar Marah-marah

Published

on

KopiOnline.SIANTAR,- Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP), sejumlah anggota DPRD Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara, marah dan tidak terima diberi status Orang Dalam Pemantauan (ODP) Corona. Sebaliknya menuduh ada muatan politik dari pemberian status itu.

Diketahui sebelumnya, sebanyak 27 anggota dewan mengunjungi Bali pada Minggu lalu. Sepulang dari daerah yang diduga terjangkit virus Corona itu, terhadap mereka dinyatakan ODP oleh Dinas Kesehatan Pematangsiantar.

Protes dewan terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I dengan Dinas Kesehatan pada Kamis (19/03/2020). Komisi I meminta Dinas Kesehatan melakukan klarifikasi perihal pernyataan ODP tersebut.

“Kami sangat dirugikan dengan pemberitaan tersebut. Kenapa cuma kami 27 anggota DPRD yang berstatus ODP usai dari Bali. Mengapa beberapa pejabat pemko tidak demikian. Padahal mereka juga baru berkujung dari daerah yang terpapar corona,” kata Ketua Komisi I Andika Prayogi.

Andika yang memimpin rapat tampak marah kepada Kepala Bidang Pengendalian dan Pencegahan Penyakit, Erika Silitonga.

Kata Andika, pernyataan Erika kepada sejumlah media soal status ODP Corona terhadap 27 anggota DPRD merugikan lembaga DPRD. Dia pun meminta agar dinas tersebut segera melakukan klarfikasi.

“Kami minta agar Dinkes mengklarifikasi karena kami merasa dirugikan dari pernyataan Dinkes,” tukas Andika.

Sekretaris Komisi I Baren Alijoyo Purba, lebih jauh melemparkan tudingan adanya muatan politik dalam penetapan status ODP Corona kepada 27 anggota DPRD.

“Pernyataan ini ada muatan politik. Mengapa hanya kami, begitu banyak yang ke luar masuk dari daerah terjangkit Corona. Sampek ruangan DPRD disoroti. Ini pasti karena pengajuan hak angket DPRD beberapa waktu lalu. Kenapa wali kota dan wakil wali kota tidak dalam pengawasan,” kata Baren.

Ketua Komisi I Andika Prayogi merasa keberatan dengan stateman yang dikeluarkan Kabid P2P terkait 27 anggota DPRD sepulang dari Bali beberapa waktu lalu. Ini berakibat mereka dijauhi oleh masyarakat dan jadi bahan pembicaraan.

“Akibat dari perkataan beliau (Dr Erika) kami sampai jadi pembicaraan dan juga dijauhi oleh masyarakat padahal kami adalah wakil rakyat,” katanya.

Andika menyesalkan kenapa hanya 27 anggota DPRD saja disebutkan. Padahal, katanya, ada beberapa masyarakat dan juga ASN yang baru datang dari daerah terjangkit.

Di kesempatan yang sama, dewan lainnya, Boy Iskandar Warongan memberikan saran kiranya Dinkes jangan mengeluarkan statement yang berujung kekhawatiran kepada masyarakat, sehingga membuat kepanikan.

“Pandangan masyarakat jadi terganggu dengan pemberitaan yang dilakukan oleh dinas kesehatan kepada kami. Harusnya berkordinasi dulu lah dengan kami. Kami juga punya jaringan di luar sehingga timbul solusi nya. Harapannya melalui RDP ini kita evaluasi kinerja kepemimpinan Dinkes Pematangsiantar,” ujarnya

Dinkes: Kami Bekerja Sesuai SOP Kemenkes

Menanggapi itu, Kadis Kesehatan dr Ronald mengatakan, semua masyarakat yang baru datang dari luar daerah akan dilakukan pengawasan maupun pemeriksaan.

“Kita tetap lakukan pengawasan dan pemeriksaan,” ujarnya sembari mengatakan sejauh ini 69 orang berisiko rendah (ODP) di Pematangsiantar.

Tanggapan yang sama juga dijawab Kabid Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Pematangsiantar dr Erika Silitonga.

Untuk menjawab tudingan anggota DPRD tersebut, dr Erika Silitonga hingga meneteskan air mata saat membahas pencegahan Virus Corona (Covid-19) dengan Komisi I DPRD Pematangsiantar, Kamis (19/03/2020).

Ia tak menyangka statementnya yang menyatakan anggota DPRD Pematangsiantar perlu dipantau karena pulang dari Bali, kini menuai kekesalan.

Dalam RDP dengan Komisi I DPRD Pematangsiantar, dr Erika datang bersama Kadis Kesehatan dr Ronald Saragih dan beberapa Kabid lainnya.

“Kita juga pantau semua masyarakat yang baru dari luar kota. Ada wartawan nanya apakah DPRD Pematangsiantar masuk pantauan, saya bilang iya, mereka termasuk,” ujarnya dengan tangis usai dicerca anggota Komisi I DPRD Pematangsiantar.

Erika menjelaskan, status ODP yang dikeluarkan Dinas Kesehatan sudah sesuai prosedur dari surat edaran Kementerian Kesehatan RI. Penetapan status ODP diberikan kepada warga yang baru berpergian dari daerah atau negara yang terindikasi terkena virus Corona.

“Kami bekerja sesuai SOP dari Kementerian Kesehatan bahwa warga yang baru berpergian dalam pemantauan Dinkes termasuk dari daerah Bali, Jakarta, dan daerah lainnya,” jelas Erika.

“Saya tidak mengerti politik. Status ODP artinya pemetaan terhadap masyarakat yang baru berpergian guna antisipasi penularan virus Corona. Jadi Dinas Kesehatan dapat berkoordinasi dengan yang bersangkutan,” tuturnya.

Selain itu, kata dia, Dinas Kesehatan juga telah menetapkan Wakil Wali Kota Togar Sitorus dan sejumlah pegawai dengan status OPD sepulang perjalanan dari Jakarta.

“Ya, kita tetap pantau mereka. Khusus untuk wakil wali kota pihak puskesmas sudah datang untuk memantau status kesehatannya,” ujar Kepala Dinas Kesehatan dr Ronal Saragih, dalam rapat tersebut. *son

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Exit mobile version