Connect with us

HUKRIM

Kejati Sulteng Endus Potensi Kerugian Negara Sektor Lingkungan dan Agraria

Published

on

JAKARTA | KopiPagi : Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Tengah (Sulteng), Dr Bambang Haryanto SH MH, mengendus dugaan potensi kerugian negara pada sektor lingkungan dan Agraria.

Terkait hal itu, Dia mengatakan, pihaknya mulai masuk ke permasalahan agraria yang melibatkan perusahan-perusahan besar pada sektor perkebunan, pertambangan, dan HGU (hak guna usaha) yang ditelantarkan.

Bambang mengungkapkan, jika perizinan perkebunan berjalan sebagaimana mestinya, diharapkan akan berdampak pada peningkatan pendapatan daerah. Demikian pula halnya dengan HGU dan pertambangan.

Masalah agraria ini, kata Bambang, berkaitan dengan BPHTB. Ini semua kalau diurus dengan baik, akan meningkatkan pendapatan daerah.

“Ini menjadi perhatian kami di kejaksaan sebagai pengacara negara,” kata Kajati Sulteng Bambang Haryanto dalam kunjungannya ke kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Sulawesi Tengah, awal pekan lalu.

Bahkan dalam beberapa hari ini, akan ada perusahaan yang beroperasi di Sulteng akan mengembalikan dugaan kerugian keuangan negara dengan nominal miliaran rupiah.

Menurut Kejati, Sulteng berpotensi meningkatan pendapatannya jauh di atas Rp2,3 triliun.

Daerah ini kaya. Pendapatan daerah bisa meningkat,

“Tugas kami membantu pemerintah daerah menegakkan hukum, jika ada dugaan kebocoran (pendapatan),” tegasnya.

Bambang bertekad memajukan daerah ini. Dirinya siap bahu membahu dengan pemerintah provinsi, mengawal pembangunan di Sulteng. *Kop/berbagai sumber.

Editor : Syamsuri.