PADANG LAWAS | KopiPagi : “Pak Presiden Prabowo! tolong bantu kami. Kami mohon keadilan”. Kata-kata inilah yang diungkapkan Ny. Samita boru Siregar, merupakan ibu Suwandi Hidayat Harahap yang tinggal di Desa Aek Godang Kabupaten Padang lawas Utara. Orang tua dari Suwandi Hidayat Harahap yang saat ini mendekam di dalam sel penjara setelah dituduh melakukan penganiayaan.
Didampingi Aljoni Matrial Harahap salah seorang anaknya, Samita Boru siregar tak kuasa menahan tangis saat menceritakan bagaimana kondisi anaknya yang sudah menjadi korban pengeroyokan di lokasi kebun sawit milik KUD, tempat ia bekerja sebagai humas yang terjadi pada tanggal 24 Juni 2024 lalu.
Aljoni mengungkapkan, pengeroyokan itu terjadi saat ia hendak mencoba menghentikan kegiatan aksi pencurian TBS (tandan buah segar) di lokasi tempat lahan milik KUD P3RSU, tanggal 24/06/ 2024 tempat ia bekerja mencari nafkah.
Di saat itulah ia dikeroyok sekitar puluhan orang yang dilakukan oleh Muhamad Taufik siregar Cs, yang saat ini kasusnya sudah ditangani oleh Satreskrim Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) setelah dilaporkan pada 24 Juni 2024. Pihak Polres Tapsel sudah menahan Ali Guru, salah seorang pelaku. Namun Muhamad Taufik Siregar selaku pelaku utama diduga kabur dan saat ini sudah ditetapkan status DPO (daftar pencarian orang) oleh Polres Tapsel.
“Adik saya Suwandi Hidayat Harahap hanya sebagai pekerja di kebun sawit itu dan ia menjadi korban pengeroyokan oleh kelompok Taufik cs. Pengeroyokan terjadi pada saat adik kami mencoba menggagalkan aksi pencurian buah sawit dan saat ini kasusnya sudah ditangani Polres Tapsel,” ungkap Aljoni.
Namun yang menjadi tanda tanya kenapa Adik kami saat ia harus menjalani kasus hukum di Polsek Padang bolak dan saat ini ditahan pihak kepolisian, setelah adanya tudingan bahwa adik kami sebagai pelaku dalam kasus pengeroyokan yang dilaporkan Muhamad Taufik pada tanggal 25 Juni 2024. Ironisnya, permohonan penangguhan juga ditolak pihak Polsek Padang Bolak.
“Ini mengherankan dan jelas ini ada keganjilan kenapa adik kami yang menjadi korban pengeroyokan. Kenapa malah dikriminalisasi sehingga saat ini adik kami ditahan di Polsek Padang Bolak. Sedangkan untuk permohonan penangguhan penahanan yang saya langsung sebagai penjamin ditolak oleh pihak Polsek dengan alasan yang tidak jelas,” ungkapnya.
Sementara itu menurut Bendahara Harahap, salah seorang rekan Suwandi Hidayat Harahap yang juga ikut menjadi korban pengeroyokan dari Muhamad Taufik Siregar cs. warga Dusun Suka Makmur Desa Mampang Satu, Kecamatan Halongonan Timur Kabupaten Padang Lawas Utara ini, mengungkapkan bahwa merekalah yang menjadi korban saat mencoba melarang sekelompok orang yang di pimpin Muhamad Taufik hendak melakukan pencurian buah sawit di kebun milik KUD di Desa Accimun.
“Kami ini heran, kenapa Suwandi malah ditahan polisi. Padahal ia dan sayalah justru menjadi korban saat kejadian pada tanggal 24 Juni lalu itu. Kamilah yang menjadi korban pengeroyokan dari Muhamad Taufik cs. Kami mencoba menghentikan proses pencurian buah sawit di kebun milik KUD, kenapa malah rekan saya Suwandi yang ditahan polisi,” ujarnya bernada mengeluh.
Sementara itu saat ditemui di Lapas Gunung Tua, Suwandi Hidayat Harahap mengaku tidak ada melakukan penganiayaan. Malahan, dirinyalah yang menjadi korban pengeroyokan. Bahkan, diancam akan dibunuh oleh kelompok Muhamad Taufik cs yang saat ini masih berstatus DPO. Suwandi yang juga berprofesi sebagai wartawan media online ini, hanya bisa berharap dan meminta keadilan kepada kapolri dan presiden terhadap kasus yang ia alami saat ini.
“Saya ini korban tidak ada saya melakukan penganiayaan. Bahkan, saya dan rekan-rekan saya dikeroyok sehingga tidak berdaya saat itu. Bahkan, saya diancam akan dibunuh, kenapa saat ini saya yang dipenjara,” ucap Suwandi sambil menangis.
Sementara itu menurut Kepala Desa Aek Cikun, Ardiansah Harahap, kepada awak media membenarkan adanya mendengar kejadian dugaan pengeroyokan pada tanggal 24 Juni lalu terhadap Humas KUD/ PT HSJ dan sejumlah pekerja perkebunan. Hal itu setelah adanya dugaan pencurian buah kelapa sawit di kebun milik KUD yang masuk dalam kawasan Desa Accimun sesuai dengan surat SHM perkebunan milik KUD P3RSU.
“Ya, saya ada mendengar ribut ribut dan dugaan. Pengeroyokan terhadap humas dan pekerja di tanggal 24 Juni lalu di lokasi lahan milik KUD P3RSU yang masuk dalam kawasan desa Accimun sesuai surat SHM lahan milik KUD P3RSU, ” ucap kepala desa. *Kop.