BALI | KopiPagi : Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali, Dr Ketut Sumedana SH MH, mengapresiasi kegiatan monitoring dan evaluasi (Monev) yang dilakukan Kepala Badan Pendidikan dan Latihan (Kabandiklat) Kejaksaan RI di kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali.
“Kegiatan ini untuk mengevaluasi para alumni peserta Diklat dalam mengimplementasikan ilmu yang didapat di satuan kerja masing-masing, serta dapat memberikan saran/masukan untuk Badan Diklat Kejaksaan RI terkait pelaksanaan Diklat kedepannya,” ujar Ketut Sumedana, kemarin.
Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan (Kabadiklat) Kejaksaan RI Dr. Rudi Margono, mengatakan, pelaksanaan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) alumni peserta Diklat pada tahun 2022 sampai dengan 2024 ke Kejaksaan Tinggi Bali.
Adapun kegiatan monev ini merupakan bagian dari upaya Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI untuk melakukan perbaikan signifikan dalam aspek sarana, prasarana, dan sistem pendidikan.
Salah satu inisiatif penting adalah implementasi Kejaksaan Corporate University untuk menjadikan Badiklat Kejaksaan RI sebagai lembaga pendidikan dan pelatihan yang terintegrasi.
Turut hadir juga dalam kegiatan tersebut yaitu Peserta Alumni Diklat meliputi Diklat PPPJ, Diklat PKA, Diklat PKP, Diklat TAK dan Latsar CPNS pada tahun 2022 sampai dengan 2024. *Kop.
Editor : Syamsuri.